Berita Viral

Alasan Rasul Guru SD Dipecat seusai Viral Potret Dugaan Korupsi BSPS, Diklaim Tak Disukai Wali Murid

Viral kisah pilu guru honorer SD yang dipecat diduga karena mengungkap dugaan korupsi BSPS di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur.

Editor: Primaresti
TikTok @diluartv, Kompas.com/Nur Khalis
VIRAL GURU SD DIPECAT - Kolase potret Rasullulah (43), guru SD honorer di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur yang dipecat diduga karena ungkap dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024, diunggah Selasa (6/5/2025). 

TRIBUNPADANG.COM - Viral di media sosial kisah pilu guru honorer bernama Rasulullah (43) yang dipecat mendadak dari tempatnya bekerja di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur.

Perkaranya, Rasul diduga dipecat karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 di desa setempat.

Disinyalir pemecatan Rasul berkaitan dengan adanya dugaan korupsi dana BSPS yang diungkap olehnya.

Baca juga: Narapidana Lapas Bukittinggi Keracunan Akibat Minuman Oplosan, Polisi: Terjadi Saat Peringati Ultah

Terkait hal ini, Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra pun mengaku telah meminta klarifikasi dan mengumpulkan keterangan dari pihak sekolah terkait pemecatan tenaga honorer tersebut.

"Beliau lulusan Paket C (Setara SMA/ Sederajat)," kata Agus di Sumenep, Senin (5/5/2025).

Agus menambahkan, hingga saat ini guru honorer tersebut belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan.

Sebab, sesuai aturan yang baru, setiap hororer harus memiliki ijazah minimal sarjana (S1). Selain itu, menurut keterangan pihak sekolah, diketahui bahwa perilaku guru honorer itu kurang disenangi oleh wali murid. "Kita kan juga tahu perilaku yang kayak apa," imbuh dia.

Namun demikian, Disdik Sumenep tidak menyebut bahwa pemecatan guru honorer yang sudah mengabdi selama lima tahun itu salah satunya karena pernah memotret rumah penerima program BSPS dan ikut mengantar tim dari kementerian saat sidak ke lokasi penerima.

Hanya saja, Disdik mengaku heran bagaimana guru honorer itu bisa menjadi tenaga pendidik di sekolah tersebut. Padahal, ijazahnya hanya setara SMA/sederajat.

"Tapi saya tidak tahu, dulu kok bisa dia masuk ke sana? Kami akan cari tahu," ujar Agus.

Baca juga: Duduk Perkara Jenderal Gatot Nurmantyo Viral Damprat Hercules, Ngamuk Sutiyoso hingga Prabowo Dihina

Penuturan Rasul

Diketahui, sejak tahun 2020, Rasul telah mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.

Namun, pada tanggal 3 Mei 2025 lalu, guru honorer yang sudah mengabdi selama 5 tahun itu dikeluarkan dari sekolah secara sepihak.

"Iya, saya dikeluarkan dari sekolah, sudah tidak mengajar lagi," kata Rasul, Minggu (4/5/2025).

"Katanya karena saya ikut lembaga swadaya masyarakat (LSM)."

"Saya mengajar pendidikan agama, membaca, dan menulis Al Qur'an," ujarnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved