Mutasi Pejabat Sijunjung
Bupati Sijunjung Mutasi 10 Pejabat, Kadis Nakertrans akan Optimalkan Pelayanan Masyarakat
Kepala Dinas Nakertrans, David Rinaldo, akan terus meningkat pelayanan kepada masyarakat dan melakukan penyelarasan terhadap kinerja.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Usai dimutasi Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir para pejabat memberikan komentar mereka dengan jabatan barunya.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa merotasi pejabat tinggi pratama eselon 2 di lingkungan Pemkab Sijunjung. Total ada 10 pejabat menempati posisi baru.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat tinggi Pemkab Sijunjung berlangsung di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati setempat, Jumat (2/5/2025).
Kepala Dinas Nakertrans, David Rinaldo, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kominfo mengatakan menerima posisi sekarang ini dan akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS Mutasi Pejabat Sijunjung, 10 OPD Dipimpin Kepala Dinas Baru
“Allhamdulillah di tempat yang baru ini, tentu saja harus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Ia juga mengatakan akan segera melakukan penyelarasan terhadap kinerja dan mempelajari berbagai hal baru di Nakertrans ini.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sijunjung, Yulizar, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Dagperinkop mengatakan mutasi ini merupakan hal yang biasa dalam birokrasi.
Dengan jabatan barunya ini, akan dimulai mempelajari organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi bagian dari koordinasinya.
Baca juga: Daftar 10 Pejabat Eselon 2 yang Dimutasi Bupati Sijunjung, Ezwandra Jabat Kadis Kominfo
“Kita diberikan amanah, kita jalani, cepat beradaptasi dengan melakukan koordinasi dengan OPD terkait,” ucapanya.
Ia juga meminta dukungan dari berbagai pihak untuk bersinergi memajukan Kabupaten Sijunjung lebih baik lagi.
“Kita tentu perlu koordinasi serta inovasi ditengah keadaan efisiensi anggaran ini dan tetap memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa meminta pejabat tinggi Pratama atau Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Sijunjung harus terus memberikan pelayanan untuk melayani masyarakat ditengah efisiensi anggaran.
Hal itu diungkapkan Benny Dwifa saat memberikan sambutan dalam pelantikan pejabat eselon 2 di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati setempat, Jumat (2/5/2025).
“Pelantikan ini sudah diberikan izin kementerian dan ini mutasi pertama, saya berharap pejabat yang dilantik harus bisa mencari solusi dan inovasi ditengah efisiensi untuk pelayanan pada masyarakat,” terangnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada 10 pejabat yang telah dilantik dan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.
“Terus melayani masyarakat sepenuh hati,” katanya.
Berikut daftar 10 pejabat tinggi pratama yang dilantik Bupati Sijunjung:
1.Endi Nazir, sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKAD sekarang menjabat Asisten Administrasi Umum, pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung.
2.Yulizar sebelumnya menjabat Kepala Dinas Dagperinkop kini menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung.
3.David Rinaldo sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kominfo kini dirotasi menjadi Kepala Dinas Nakertrans.
4.Edwin Suprayogi, sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum sekarang menjabat Kadis Perpustakaan dan Arsip.
5.Ezwandra, sebelumnya menjabat staf ahli bidang pemerintahan hukum dan politik sekarang menjabat Kadis Kominfo.
6.Syahriwan, sebelumnya Kadis PU sekarang menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
7.Khamsiardi, sebelumnya Kadis Nakertrans kini menjabat Kepala Bappeda.
8.Bobby Roespandi, sebelumnya menjabat Kadis Dishub sekarang menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
9.Muhadiris, sebelumnya menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung sekarang menjabat Kepala BKPSDM.
10.Hasmizon, sebelumnya Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung sekarang menjabat Kadis Dagperinkop.
(TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.