Kota Padang
DPRD Padang Buka Masa Sidang III, Siap Kawal Program Unggulan Wali Kota
DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2025 Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (30/4/2025).
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2025 Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (30/4/2025).
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Martilizal Aye, mengatakan setelah dibukanya masa sidang ini, DPRD Padang akan memasang target untuk menjalankan program unggulan Walikota secara bersama-sama.
"Jadi target kita kedepannya setelah menutup dan membuka masa sidang tentunya kita memasang target bagaimana Progul dari Walikota ini kita jalankan bersama," katanya kepada wartawan.
"Kita juga akan menyikapi Progul yang akan segera kita luncurkan di APBD perubahan yang sesuai dengan Pemendagri sebelum bulan Juni paling lambat kita akan menyelesaikan itu di APBD perubahan," sambungnya.
Selain itu, nantinya DPRD Kota Padang juga akan fokus pada persoalan yang ada.
Baca juga: Sekda Padang Hadiri Rakor Kepegawaian Pemprov Sumbar, Siap Dukung Program Pemerintah Pusat
"Seperti permasalahan BPJS, anak sekolah, masalah tawuran dan masalah lainnya," katanya.
Martilizal juga meminta agar masyarakat juga tetap memberikan kritikan dan masukan terkait kinerja DPRD maupun pemerintahan kota padang.
"Kami dari DPRD kota padang juga meminta masukan dan kritikan kepada masyarakat terkait permasalahan yang ada, maka nanti akan kita agendakan untuk dibicarakan dan dicarikan solusinya," ujarnya.
"Kemudian jika ada program dari Walikota baru ini, yang baik maka akan kita dukung, kalau ada yang tidak maka akan kita awasi," sambungnya.
Selain itu, lanjut Martilizal, pengawasan terkait perda-perda yang ada di Kota Padang juga akan terus diawasi serta dikejar sampai selesai persoalan-persoalan yang ada.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Narapidana Keracunan di Bukittinggi dan KPU Pasaman Belum Tetapkan Pemenang PSU
Mewakili Wali Kota Padang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar menyampaikan sejumlah capaian kinerja Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang yang telah menetapkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) selama Masa Sidang II tahun 2025.
"Pada Masa Sidang II, kita telah menetapkan sejumlah Perda, di antaranya Perda Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Perda Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid," ungkapnya.
Andree Algamar menyampaikan harapan agar sejumlah Rancangan Perda yang telah diajukan dapat segera ditetapkan menjadi Perda, seperti Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum, serta Perda tentang Pembinaan Kepramukaan dan Pengembangan Organisasi.
“Kita juga berharap beberapa Rancangan Perda yang saat ini sedang dibahas dapat segera diselesaikan. Diantaranya, Perubahan Kedua atas Perda Kota Padang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang, serta Perda tentang Penyelenggaraan Pangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andree juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin baik selama Masa Sidang II tahun 2025, dan berharap kerjasama ini dapat ditingkatkan untuk masa yang akan datang.
Baca juga: Viral Video Pengunjung Dimintai Uang Parkir Saat Baru Turun dari Mobil di Pantai Padang
“Mewakili Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Kota dalam membahas dan mengesahkan beberapa Perda dalam masa sidang II,” pungkasnya.(*)
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
30 Mahasiswa Taman Siswa Padang Jalani Pelatihan Bela Negara Bersama Seksi Teritorial Korem 032/Wbr |
![]() |
---|
7.178 Anak di Padang Putus Sekolah, Wawako Maigus Nasir Sebut Jadi Pemicu Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.