BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR: Pengungkapan 388 Kasus Narkoba, Sidang In Dragon, hingga Pencabulan di Dharmasraya

Berita Populer Sumbar pengungkapan 388 kasus Narkoba, sidang In Dragon, hingga pencabulan di Dharmasraya.

Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA- Sejumlah tersangka kasus narkotika yang diamankan Polda Sumbar selama 2025 dihadirkan di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (29/4/2025). Sebanyak 499 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolda menyebut sebagian besar kasus berhasil diungkap berkat laporan masyarakat dan upaya penyelidikan melalui metode undercover buy oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar dan jajaran Satresnarkoba.

Selain itu, beberapa kasus dinilai menonjol karena jumlah barang bukti yang besar, seperti yang terjadi di Padang Pariaman dan Kota Padang.

“Di belakang Pasar Lubuk Alung, Padang Pariaman, kita temukan lima paket besar ganja. Lalu di Koto Tangah, Kota Padang, totalnya ada 47 paket besar ganja. Kedua kasus ini diungkap pada 25 April 2025,” jelasnya.

Seluruh tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 111 ayat (1) dan (2),” tutup Kapolda.

2. 5 Saksi Sudah Dihadirkan dalam Sidang Ketiga In Dragon di Pengdilan Negeri Pariaman

Sebanyak lima orang saksi dalam agenda sidang pembuktian kasus pembunuhan dan pemerkosaan terdakwa gadis penjual gorengan sudah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam agenda sidang pembuktian kedua, Selasa (28/4/2025).

JPU Bagus Priyonggo, mengatakan jumlah saksi yang hadir tidak sesuai dengan jumlah saksi yang sudah mereka panggil untuk agenda pembuktian ini.

Ia menerangkan jumlah saksi pada agenda pembuktian pertama, disiapkan pihaknya sebanyak lima orang, yang hadir tiga orang.

Sedangkan pada sidang kedua tadi, pihaknya juga sudah menyiapkan lima orang saksi, namun yang bisa hadir hanya dua orang.

Total dari 10 saksi yang sudah dipanggil pihaknya, hanya lima saksi yang sudah memberi kesaksian di pengadilan.

"Di sidang pembuktian besok kami berencana akan menghadirkan tiga atau empat saksi lagi," ujarnya.

Saksi tersebut masih merupakan saksi yang berhubungan dengan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh In Dragon.

Sidang pembuktian kedua ini berjalan dengan kondusif, kedua saksi memberikan keterangan terkait kronologis sebelum kejadian.

Sidang ini ditutup sekira pukul 18.49 WIB, sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda yang sama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved