Berita Viral
4 Pecahan Uang Kertas Rupiah Ini Tidak Berlaku Lagi Mulai 30 April 2025, Segera Tukarkan!
Sejumlah pecahan uang kertas rupiah akan resmi tidak berlaku mulai 30 April 2025: emisi 1979, 1980, dan 1982.
TRIBUNPADANG.COM - Sejumlah pecahan uang kertas rupiah akan resmi tidak berlaku mulai 30 April 2025.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mencabut dan menarik peredaran uang kertas rupiah yang tercatat dalam tahun emisi 1979, 1980, dan 1982.
Menurut informasi yang tertera di laman resmi BI, terdapat 13 pecahan uang kertas dan 31 pecahan uang logam yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran, namun masih dapat ditukarkan oleh masyarakat dalam jangka waktu tertentu.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengimbau masyarakat yang memiliki pecahan uang kertas tersebut untuk segera menukarkannya di kantor pusat BI sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Bagi masyarakat yang memiliki uang kertas rupiah tahun emisi 1979, 1980, dan 1982, harap segera menukarkannya di kantor pusat Bank Indonesia, dengan batas waktu hingga 30 April 2025," tuturnya di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Keempat pecahan uang kertas yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran, sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992, masih dapat ditukarkan hingga tanggal tersebut.
Uang kertas pecahan Rp10.000 Emisi 1979;
Uang kertas pecahan Rp5.000 Tanda Tahun 1980;
Uang kertas pecahan Rp1.000 Emisi 1980;
Uang kertas pecahan Rp500 Tanda Tahun 1982.
Daftar Uang Rupiah yang Dicabut dan Sudah Tidak Berlaku
Uang Kertas
1 Rp 10.000/TE 1979
2 Rp 5.000/TE 1980
3 Rp 1.000/TE 1980
4 Rp 500/TE 1982
5 Rp 100/TE 1984
6 Rp 10.000/TE 1985
7 Rp 5.000/TE 1986
8 Rp 1.000/TE 1987
9 Rp 500/TE 1988
10 Rp 0,05/TE 1964 - Dwikora
11 Rp 0,10/TE 1964 - Dwikora
12 Rp 0,25/TE 1964 - Dwikora
13 Rp 0,50/TE 1964 - Dwikora
Uang Logam
1 Rp 2/TE 1970
2 Rp 10/TE 1971
3 Rp 10/TE 1974
4 Rp 10/TE 1979
5 URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp10.000
6 URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp1.000
7 URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp20.000
8 URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp200
9 URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp2.000
10 URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp25.000
11 URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp250
12 URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp500
13 URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp5.000
14 URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp750
15 URK Seri Cagar Alam TE 1974 Pecahan Rp100.000
16 URK Seri Cagar Alam TE 1974 Pecahan Rp2.000
17 URK Seri Cagar Alam TE 1974 Pecahan Rp5.000
18 URK Seri Cagar Alam TE 1987 Pecahan Rp10.000
19 URK Seri Cagar Alam TE 1987 Pecahan Rp200.000
20 URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp10.000
21 URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp200.000
22 URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI TE 1990 Pecahan Rp125.000
23 URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI TE 1990 Pecahan Rp250.000
24 URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI TE 1990 Pecahan Rp750.000
25 Rp500/TE 1991
26 Rp500/TE 1997
27 URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI TE 1995 Pecahan Rp300.000 (Seri Demokrasi)
28 URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI TE 1995 Pecahan Rp850.000
29 Rp1.000/TE 1993
30 URK Seri For The Children of The World TE 1999 Pecahan Rp150.000
31 URK Seri For The Children of The World TE 1999 Pecahan Rp10.000
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 4 Uang Kertas Rupiah Ini Dicabut dan Tidak Berlaku Lagi Mulai 30 April 2025,
3 Aturan Kibarkan Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Pakar: Jangan Lebih Tinggi dari Merah Putih |
![]() |
---|
Makna Bendera One Piece, Viral Dikibarkan Jelang 17 Agustus 2025, Ini Kata Pakar hingga DPR |
![]() |
---|
Viral Tren Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Apa Artinya? |
![]() |
---|
Identitas Pria Viral Ngaku Dokter Tinggal di Kolong Jembatan Terbongkar, Ini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Kisah Pilu Dokter Hafid, Tinggal di Kolong Jembatan Demak Usai Kehilangan Istri dan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.