Kabupaten Pesisir Selatan

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Tangkap Pengedar Sabu di Rawang Painan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria berinisial MS (22) terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah ..

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
Polres Pesisir Selatan
PENANGKAPAN PENGEDAR NARKOBA DI PESSEL - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria berinisial MS (22) terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Rawang Painan, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Di tangan pelaku didapati 8 paket sedang narkotika jenis sabu.  

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria berinisial MS (22) terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Rawang Painan, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar bersama tim opsnal pada Jumat (25/4/2025) malam.

Kasat Resnarkoba, AKP Hardi Yasmar, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Berbekal informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan pembelian terselubung terhadap pelaku.

"Setelah memastikan keberadaan pelaku dan barang bukti, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RE," katanya kepada TribunPadang.com, Sabtu (26/4/2025).

Baca juga: 2 Individu Bunga Rafflesia Tuan Mudae Mekar di Cagar Alam Maninjau, Berdiameter 91 dan 82 Sentimeter

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 8 paket sedang narkotika jenis sabu, 1 paket kecil sabu, 2 pack plastik klip bening, 1 buah sedotan yang telah dimodifikasi menjadi sendok, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 unit handphone android, serta 1 unit sepeda motor Honda.

"Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini sangat membantu upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pesisir Selatan," tambahnya.

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved