Berita Viral
Kampung Baru Tanpa RT/RW 24 Tahun, Terungkap Usai Insiden Pembakaran Mobil Polisi
Kampung Baru, yang terletak di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, sudah 24 tahun tidak memiliki struktur RT dan RW.
TRIBUNPADANG.COM - Kampung Baru, yang terletak di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, sudah 24 tahun tidak memiliki struktur RT dan RW.
Akibatnya, dalam urusan sehari-hari, warga mengandalkan ketua lingkungan sebagai perantara untuk menyampaikan berbagai kebutuhan masyarakat.
Penunjukan ketua lingkungan ini terjadi karena tidak adanya pengelolaan RT dan RW secara resmi di daerah tersebut.
Kampung Baru juga menjadi tempat terjadinya insiden pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan terhadap tim Polres Metro Depok oleh sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) pada Jumat, 18 April 2025, dini hari.
“Ya, ketua lingkungan itu ada. Ada yang ditua-kan di sini,” kata seorang warga bernama Hutagaol kepada Kompas.com saat ditemui di lokasi, Rabu (23/4/2025), seperti dikutip TribunJatim.com.
Baca juga: Viral ODGJ Coba Halangi Kereta Api di Jalur Stasiun Lubuk Buaya Padang, Petugas Tarik ke Pinggir
Menurut Hutagaol, sosok ketua lingkungan memang hadir di tengah warga, namun bukan dalam kapasitas resmi seperti RT atau RW.
Ketua lingkungan memiliki peran sebagai figur yang dihormati dan dianggap mampu menjembatani berbagai urusan warga.
“Setiap permukiman pasti butuh pemimpin. Kalau enggak ada, bisa semrawut. Nah, kami menyebutnya ketua lingkungan,” jelasnya.
Ketua lingkungan ini biasanya bertindak sebagai fasilitator dan mediator di tengah warga Kampung Baru.
“Dialah yang memfasilitasi kebutuhan warga. Ada seorang bapak, dia yang jadi penengah, jadi panutan di sini,” lanjut Hutagaol.
Baca juga: Viral Dosen di Mataram Lakukan Pelecehan Sesama Jenis ke 22 Mahasiswa, Modus Ritual Zikir Zakar
Kondisi tanpa RT dan RW resmi ini, kata dia, sudah berlangsung sejak pertama kali ia pindah ke Kampung Baru pada 2001.
Artinya, selama 24 tahun terakhir, warga hanya bergantung pada peran ketua lingkungan.
Padahal, jumlah warga yang tinggal di kawasan itu diperkirakan mencapai sekitar 1.800 jiwa.
Sebagian besar dari mereka ternyata memiliki KTP Bekasi atau Jakarta, sehingga secara administratif tidak tercatat sebagai penduduk resmi Kota Depok.
Keberadaan Kampung Baru ini terungkap akibat pembakaran mobil polisi saat penangkapan seorang pria berinisial TS, pelaku penganiayaan yang juga kedapatan memiliki senjata api.
Penangkapan dilakukan oleh 14 anggota Polres Metro Depok yang mendatangi kediaman TS di kawasan Harjamukti pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 WIB menggunakan empat mobil.
Baca juga: Viral Video Guru Potong Seragam Siswa, Protes dan Klarifikasi Memunculkan Kontroversi di Sragen
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, saat penangkapan, petugas menunjukkan surat perintah namun langsung mendapat perlawanan dari TS. Keributan ini kemudian menarik perhatian warga sekitar.
“Begitu warga mengetahui ada keributan, mereka langsung berupaya menyerang petugas,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Untuk menghindari situasi semakin memburuk, petugas segera membawa TS ke salah satu mobil polisi dan berupaya meninggalkan lokasi.
Namun, ketiga mobil lainnya dicegat dan dikejar massa.
Satu mobil berhasil membawa pelaku ke Markas Polres Metro Depok meski sempat terhalang portal di Kampung Baru.
Tiga mobil lainnya tertahan.
Satu di antaranya dibakar, dua lainnya mengalami kerusakan.
Hingga kini, polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Lima orang telah ditahan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
Ketua ormas, TS yang ditangkap polisi karena sempat menimbulkan kericuhan pada Jumat (18/4/2025).
TS ditangkap polisi di Kampung Baru, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Ia hendak ditangkap karena kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
Sejumlah warga diduga menghalangi aparat ketika menangkap TS.
Sosok TS ternyata bukan orang sembarangan.
Dikutip dari TribunJakarta, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan, penangkapan sosok TS berjalan dramatis dan mendapatkan tentangan anggota kelompoknya.
Insiden ini berawal ketika 14 personel tiba di kediaman pelaku menggunakan empat kendaraan roda empat sekitar pukul 01.30 WIB.
"Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," kata Bambang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/4/2025).
Saat menunjukkan surat perintah penangkapan, petugas langsung mendapat perlawanan dari pelaku.
Keributan ini kemudian diketahui warga lingkungan kediaman pelaku.
Namun, begitu mengetahui ada keributan, warga malah berupaya menyerang petugas.
Beruntungnya, dalam insiden tersebut tak ada anggota kepolisian yang terluka, hanya saja tiga mobil polisi terbakar dan rusak parah.
Brutalnya serangan warga kepada polisi saat hendak menangkap TS sontak menimbulkan tanda tanya publik.
Belakangan terungkap sosok TS yang diduga dilindungi warga lingkungannya itu bukan orang biasa.
Diketahui sebelumnya sosok TS ditangkap polisi atas kasus penganiayaan dan kepemikikan senjata api.
Bahkan TS pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus tersebut.
Demikian TS diamankan atas dasar dua laporan polisi (LP) Pasal 351 dan 335 KUHP dan UU Darurat senjata api.
"Terhadap dua perkara tersebut, seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP nya, namun tidak dipenuhi. Kemudian terbit surat perintah membawa untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok," kata Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Dikutip dari Tribunnews.com, diketahui sosok TS tersebut merupakan ketua ormas GRIB Jaya Jabar cabang Cimanggis, Kota Depok.
Hal ini terungkap setelah seorang Pembina GRIB Jaya Cimanggis Depok bernama Simamora angkat bicara.
Ia membenarkan bahwa sosok TS merupakan ketua ormas DPC Cimanggis, Depok, Jawa Barat dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB).
"(TS) Warga kita yang adalah ketua, yang kita tuakan di sini," ujar Simamora, dikutip dari tvOneNews, Sabtu (19/4/2025).
Sebagai informasi, GRIB Jaya merupakan satu di antara ormas terbesar di Indonesia hingga tersebar di sejumlah wilayah.
Adapun ketua umum ormas GRIB Jaya tersebut adalah Hercules Rosario de Marshall.
Sedangkan ketua GRIB Jaya Jabar diketuai oleh Gabryel Alexander Etwiorry.
Kini, kasus anak buah Hercules tersebut jadi sorotan publik.
Belakangan ini ormas GRIB juga sempat viral hingga menuai kontroversi setelah Ketua GRIB Jaya Jabar menantang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk bertemu.
Tantangan tersebut terjadi karena Ketua GRIB Jabar itu ingin membahas soal pembentukan Satgas Antipremanisme yang sempat dicanangkan Dedi Mulyadi.
Dalam hal itu pembentukan Satgas Antipremanisme menyinggung ormas GRIB yang dinilai membuat ormas dan LSM dipandang buruk di mata publik.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kondisi Warga Kampung yang Sudah Hidup 24 Tahun Tanpa RT dan RW, Padahal Warganya Ada 1800 Jiwa,
3 Aturan Kibarkan Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Pakar: Jangan Lebih Tinggi dari Merah Putih |
![]() |
---|
Makna Bendera One Piece, Viral Dikibarkan Jelang 17 Agustus 2025, Ini Kata Pakar hingga DPR |
![]() |
---|
Viral Tren Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Apa Artinya? |
![]() |
---|
Identitas Pria Viral Ngaku Dokter Tinggal di Kolong Jembatan Terbongkar, Ini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Kisah Pilu Dokter Hafid, Tinggal di Kolong Jembatan Demak Usai Kehilangan Istri dan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.