Berita Viral

Viral Video Guru Potong Seragam Siswa, Protes dan Klarifikasi Memunculkan Kontroversi di Sragen

Sebuah video yang merekam seorang guru yang memotong seragam siswa kelas 9 di SMP PGRI 5 Sukodono, Sragen, mendadak viral di media sosial. 

Editor: Rizka Desri Yusfita
Ist
BERITA VIRAL: Viral di media sosial video yang merekam seorang guru memotong seragam siswa dari kelas 9 di Sragen. 

TRIBUNPADANG.COM - Sebuah video yang merekam seorang guru yang memotong seragam siswa kelas 9 di SMP PGRI 5 Sukodono, Sragen, mendadak viral di media sosial. 

Video tersebut menampilkan Anggrek Anggara, guru Kesiswaan di sekolah tersebut, yang terlihat memotong seragam siswa dengan alasan tertentu yang kemudian menjadi kontroversi.

Peristiwa ini terjadi pada 17 Februari 2025, setelah upacara bendera, namun video pemotongan seragam baru diunggah pada 19 April 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. 

Anggrek menjelaskan alasannya mengunggah kejadian tersebut saat melakukan klarifikasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Selasa (22/4/2025) siang.

"Seharusnya itu tidak saya unggah tetapi itu saya dokumentasi atas permintaan orang tua murid sebagai bukti sudah saya potong."

"Yang menyuruh memotong adalah ibu dari murid," ungkap Anggrek.

Baca juga: Mata Air Muncul di Pekalongan, Viral Sebut Sembuhkan Penyakit, Ternyata Saluran PDAM Bocor

Ia menambahkan, komunikasi dengan orang tua siswa telah dilakukan.  

Dia lalu meminta izin untuk mengunggah video tersebut.

"Apakah boleh saya upload? Itu ada screenshotnya juga sudah saya print, itu ada semua. Dan orang tua membolehkan, iya bu," lanjutnya.

Anggrek menjelaskan bahwa seragam yang dikenakan si murid tersebut merupakan seragam dari sekolah lamanya, yang mengandung gambar dan tulisan yang dianggap tidak pantas.

"Gambarnya agak kurang jelas. Ada geng-geng an seperti itu, tulisan berkalimatkan seperti wanita itu tidak baik."

"Di celana ada kecil-kecil tulisan 1 sama dibelakang baju. Itu di bagian bawah total. Dan seragam tersebut adalah seragam dari SMP lama."

"Bukan seragam SMP PGRI dan ibunya sudah membelikan seragam SMP PGRI," jelasnya.

Pemotongan seragam dilakukan Anggrek pada 17 Februari 2025, setelah upacara bendera.

Video pemotongan tersebut diunggah pada 19 April 2025 sekitar pukul 07:00 WIB, dengan tujuan memberikan edukasi kepada para murid yang ia ajar.

"Saya mengunggah hanya untuk memberitahu anak-anak saya saja. Kan yang diorek-orek tidak hanya dia, ada beberapa anak juga. Saat ini juga masih dalam penanganan guru BK," ujar Anggrek.

Anggrek mengaku bahwa video yang diunggahnya telah dihapus 12 jam setelah diunggah, atas perintah komite sekolah.

"Saya diperintah oleh bapak komite untuk dihapus dan saya hapus sekitar jam 19:00 habis isya. Langsung viral sampai hari ini," tuturnya.

Di sisi lain, Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan, Tri Giyarto, menegaskan bahwa tindakan Anggrek telah melanggar kode etik guru.

Pihak Dinas Pendidikan akan melayangkan surat himbauan dan teguran kepada yayasan.

"Guru harus bertindak profesional. Tidak diberikan hukuman yang dilihat oleh banyak orang. Sehingga kami akan berikan himbauan dan teguran," tuturnya.

Pemotongan seragam dilakukan Anggrek pada 17 Februari 2025, setelah upacara bendera.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Klarifikasi Anggrek, Bu Guru Viral Gunting Seragam Siswa di Sragen: Permintaan Orang Tua Murid, 

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved