Polisi Kembali Tangkap Satu Pelaku Perampokan Pedagang Emas di Lima Puluh Kota, Lainnya Masih Buron
Satreskrim Polres Lima Puluh Kota berhasil menangkap satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku perampokan
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, LIMA PULUH KOTA - Satreskrim Polres Lima Puluh Kota berhasil menangkap satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku perampokan yang mengakibatkan kematian seorang pedagang emas di kawasan Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima puluh Kota, Sumatera Barat, Selasa (22/4/2025) sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim, Iptu Repaldi, mengatakan bahwa pelaku yang diamankan berinisial RA (47) yang merupakan warga Kelurahan Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
"Iya benar kita mengamankan salah satu pelaku lainnya yang sebelumnya melakukan tindakan curas kepada sepasang suami istri di kawasan Galugua pada tahun lalu," katanya.
Baca juga: Berbulan-bulan Buron, Perampok Pedagang Emas di Limapuluh Kota kembali Ditangkap, Lainnya Diburu
Menurut Repaldi, pelaku diamankan saat berada di rumah temannya yang berada di Dusun 1 Baluang, Desa Baluang, Kecematan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Hampir satu tahun penyelidikan, polisi kemudian mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.
Selanjutnya, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lima Puluh Kota bersama personel Polsek Pangkalan melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit minibus yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi perampokan terhadap korban.
Baca juga: Warga Lima Puluh Kota Temukan Motor Diduga Milik Kawanan Perampok Pedagang Emas, Polisi Buru Pelaku
Sementara itu, polisi masih memburu dugaan pelaku lainnya yang diduga terlibat pada aksi perampokan pedagang emas tersebut.
Sebelumnya diberitakan sepasang suami istri menjadi korban perampokan oleh sekawan orang yang tidak dikenal di kawasan Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat pada bulan Mei 2024 yang lalu.
Akibatnya, suami meninggal di lokasi dan istri mengalami luka-luka. Selain itu, korban juga mengalami kerugian harta benda dengan total Rp 1,7 M berupa uang sebanyak Rp 200 juta serta 500 emas 24 karat yang berhasil dibawa kabur kawanan rampok.
Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota yang saat itu dipimpin Iptu Hendra menyebutkan berdasarkan informasi dan keterangan saksi dilapangan, pelaku diperkirakan sebanyak enam orang.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara memukul kedua korban menggunakan balok.
"Akibatnya, suami korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara itu istrinya mengalami luka-luka dan sudah dibawa ke rumah sakit," katanya saat itu.
Tim Psikologi UNP Dampingi Orang Tua Hadapi Fase Remaja Anak lewat Psikoedukasi di Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Ternyata Ini Kecamatan Terpadat di Lima Puluh Kota, Cek Daftar Lengkap Jumlah Penduduk Tiap Wilayah |
![]() |
---|
Pria di Lima Puluh Kota Ditangkap Polres Payakumbuh saat Mengendarai Motor Hasil Curian |
![]() |
---|
Diduga Akibat Sengketa Tanah, Sepasang Suami Istri Jadi Korban Penusukan di Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Cuaca Sumatera Barat 2-4 Agustus 2025, Potensi Hujan Sedang hingga Lebat di Solok Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.