Kabupaten Dharmasraya

385 Orang Disabilitas, Lansia, dan Anak Terlantar di Dharmasraya Terima Bantuan ATENSI

Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, menghadiri acara Penyerahan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi penyandang disabilitas, lanjut us

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Emil Mahmud
Dokumentasi/Pemkab Dharmasraya
BANTUAN ATENSI NYATA - Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, menghadiri acara Penyerahan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, dan anak terlantar di Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan ini digelar di Gedung Serba Guna Kantor Camat Pulau Punjung, pada Selasa (22/4/2025). 

TRIBUNPADANG.COM,DHARMASRAYA – Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, menghadiri acara Penyerahan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, dan anak terlantar di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kegiatan ini digelar di Gedung Serba Guna Kantor Camat Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar pada Selasa (22/4/2025) kemarin.

Wabup Leli Arni menyampaikan bahwa pemerintah terus menggulirkan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, sejauh ini salah satu sasarannya adalah pemberian bantuan ATENSI yang merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945.

“Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah, sangat penting agar program-program ini dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat yang maksimal,” ujarnya dilansir resmi Pemkab Dharmasraya.

Sebagai bentuk dukungan Kementerian Sosial dalam pelayanan terhadap lansia terlantar, disabilitas terlantar, dan anak terlantar, bantuan akan disalurkan kepada 385 orang penerima manfaat yang tersebar di 10 kecamatan di Dharmasraya.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui Sentra Terpadu Inten Suweno Bogor. Khusus untuk Kecamatan Pulau Punjung, bantuan akan diberikan kepada 110 orang penerima manfaat.

Bantuan tersebut mencakup perlengkapan dapur, perlengkapan kamar, perlengkapan sekolah, kursi roda, tongkat, dan kaki palsu.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat dan tepat sasaran, sesuai dengan amanah undang-undang,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved