Kabupaten Dharmasraya

Layanan Lapor Kak Annisa Terima Aduan Warga, Bupati Dharmasraya: Cukup Kirim Nama & Alamat Lewat WA

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, meluncurkan layanan pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp dengan nama LAPOR KAK ANNISA.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Pemkab Dharmasraya
LAPOR KAK ANNISA- Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, secara resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp dengan nama “LAPOR KAK ANNISA”, di Pulau Punjung, Senin (21/4/2025).Hal ini dilakukan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, secara resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp dengan nama “LAPOR KAK ANNISA”, di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (21/4/2025).

Hal ini dilakukan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Layanan ini menjadi saluran resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, dan aspirasi secara langsung kepada kepala daerah melalui WhatsApp.

Masyarakat kini dapat melaporkan berbagai permasalahan di lingkungan mereka, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga persoalan sosial lainnya.

Baca juga: Hadiri Musrenbang RKPD 2026, Bupati Annisa Suci Ramadhani Sampaikan Aspirasi dari Dharmasraya

“Dengan adanya LAPOR KAK ANNISA, saya ingin mendengar langsung suara masyarakat, baik berupa keluhan maupun masukan konstruktif. Pemerintahan yang baik lahir dari komunikasi yang terbuka dan cepat,” ujar Annisa dilansir resmi.

Annisa juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim khusus di bawah koordinasinya.

Laporan akan diklasifikasikan dan diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk segera diproses.

“Ini bukan sekadar kotak saran digital. Ini adalah jembatan komunikasi antara saya dan masyarakat. Saya ingin menjadikan pemerintah hadir secara nyata di tengah persoalan rakyat,” kata Annisa.

Baca juga: Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama Talk Show Bertema Perempuan Minang Berbicara

Layanan LAPOR KAK ANNISA dapat diakses melalui nomor WhatsApp resmi: 0811-667-715.

Masyarakat cukup mengirim pesan berupa nama, alamat, dan isi laporan atau aspirasi.

Pemerintah daerah akan memberikan respon secepat mungkin sesuai prosedur penanganan aduan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, Rovanly, menyatakan bahwa sistem pelaporan ini dirancang agar mudah digunakan dan responsif.

“Kami pastikan setiap laporan diterima dan diproses dengan baik. Bahkan akan diberikan feedback kepada pelapor terkait tindak lanjutnya,” ujarnya.

Dengan hadirnya LAPOR KAK ANNISA, diharapkan masyarakat lebih aktif dalam menyuarakan persoalan dan ikut berperan dalam pengawasan serta perbaikan pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berkomitmen untuk menciptakan birokrasi yang terbuka, partisipatif, dan responsif.

Peluncuran layanan ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Dharmasraya, serta perwakilan tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan. (TribunPadang.com/Arif Ramanda)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved