Berita Viral
Viral! Polisi Bekuk Komplotan Juru Parkir Liar di Tanah Abang, Tarif Parkir Bisa Capai Rp 60.000!
Polisi akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan kelompok juru parkir liar yang meresahkan pengunjung di kawasan pusat perbelanjaan Tanah Abang,
TRIBUNPADANG.COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan kelompok juru parkir liar yang meresahkan pengunjung di kawasan pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam operasi ini, lima orang berhasil ditangkap, antara lain, Alfian Fahmi alias Darto (36), Nurul Hasal (28), Yakub (40), dan Kolid (22).
Tak hanya itu, Ardiansyah Pratama (36), seorang pria yang diketahui menguasai salah satu area parkir di Pasar Tanah Abang, juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau, mengungkapkan bahwa Darto dan Ardiansyah adalah dua pelaku utama yang nekat mematok tarif parkir hingga Rp 60.000 kepada seorang korban bernama Tata yang sedang berkunjung ke pasar tersebut.
Kejadian ini langsung viral dan mencuri perhatian publik.
Baca juga: Viral! Delapan Makam Palsu Dibongkar di Cianjur, Ternyata Hanya Dibuat untuk Ambil Keuntungan
Tiga pelaku lainnya berperan sebagai juru parkir sepeda motor di lokasi yang berbeda.
“Praktik parkir liar dijalankan oleh pelaku bersama AP (Ardiansyah) sebagai penguasa lokasi dengan sistem bagi hasil 50 persen per unit mobil,” ucap Kompol Martua kepada wartawan Kamis (17/4/2025).
Berbeda dari biasanya, Darto kerap menetapkan tarif antara Rp 40.000 hingga Rp 50.000.
Namun kali ini, Darto mematok harga lebih tinggi dengan dalih imbalan untuk calo yang mengarahkan pengguna parkir ke tempatnya.
Ardiansyah sebagai pemilik lahan menerima setoran hasil dari Darto yang berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 400.000 setelah dibagi rata dengan juru parkir.
Usai diciduk petugas, komplotan juru parkir liar itu menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada Tata.
Permintaan maaf ini disampaikan oleh salah satu pelaku yang mewakili empat rekannya yang lain.
“Dengan ini saya menyatakan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada mbak yang memarkir mobil di tempat saya dengan harga Rp 60.000,” kata salah satu pelaku dalam video.
Tak hanya itu, mereka juga meminta maaf kepada polisi terkait tindakan mereka.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya, tolong dimaafkan saya, kami, kami semua. Saya mohon maaf kepada jajaran Polsek Tanah Abang, kanit, mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap pelaku.
| VIRAL Kluivert Terekam Kamera Saksikan Shane Sang Anak Turun pada Barcelona U-19 vs Olympiakos U-19 |
|
|---|
| VIRAL Shin Tae-yong dan Erick Thohir Saling Follow di Instagram, Teka-Teki Pelatih Timnas |
|
|---|
| Guru Olahraga di TTS NTT Diduga Aniaya Siswa SD hingga Tewas, Pukul Kepala Korban Pakai Batu |
|
|---|
| Viral Siswi SMA di Gunungsitoli Dilarang Ujian karena Nunggak SPP Rp40 Ribu, Kepsek Dinonaktifkan |
|
|---|
| Viral! Lurah di Medan Didorong Warga hingga Tercebur ke Parit Saat Bongkar Polisi Tidur Liar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.