Kabupaten Sijunjung

Bupati Sijunjung Resmikan Loka POM, Jamin Keamanan Obat dan Makanan Warga

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, menandatangani prasasti tanda diresmikannya Loka POM (Pengawas Obat dan Makanan) di Balairung Lansek Manih

Tayang:
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Pemkab Sijunjung
BUPATI SIJUNJUNG - Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, menandatangani prasasti tanda diresmikannya Loka POM (Pengawas Obat dan Makanan) di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati setempat, pada Kamis (17/4/2025). Benny Dwifa dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kepala Loka POM beserta jajaran di Kabupaten Sijunjung dan selamat bergabung di Sijunjung. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, menandatangani prasasti tanda diresmikannya Loka POM (Pengawas Obat dan Makanan) di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati setempat, pada Kamis (17/4/2025).

Benny Dwifa dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kepala Loka POM beserta jajaran di Kabupaten Sijunjung dan selamat bergabung di Sijunjung.

"Saya berharap dengan telah berdirinya Loka POM di Kabupaten Sijunjung ini akan terjadi peningkatan kerjasama dengan berbagai OPD terkait demi perlindungan masyarakat terutama terkait obat dan makanan serta mendukung pemberdayaan UMKM di Kabupaten Sijunjung," ucapnya.

 Ia juga berharap melalui sinergi bersama antara Loka POM di Kabupaten Sijunjung dan pemerintah daerah akan dapat mempercepat kenaikan status Loka POM di Sijunjung menjadi Balai POM.

Kemudian didukung dengan adanya pembangunan laboratorium sehingga akan lebih banyak memberikan manfaat dalam pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Sijunjung.

Baca juga: Hadiri Musda GOW, Wabup Dharmasraya Harapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Ketua DPRD, Rengga Wana Putra dalam menyampaikan apresiasi dan selamat datang kepada Kepala Loka POM beserta jajaran di Kabupaten Sijunjung serta mengajak seluruh stakheholder untuk dapat saling bersinergi dan bekerjasama mendukung peogram BPOM agar masyarakat terbebas dari pangan yang tidak aman dan beresiko terhadap kesehatan.

"Mari kita berperan aktif, memberikan masukan yang konstruktif , dan berkomitmen penuh menjalankan setiap tahapan dalam mendukung kesuksesan program BPOM ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Loka POM Kabupaten Sijunjung, Putra Gusrianto dalam laporannya menyampaikan bahwa Loka POM Dharmasraya dibentuk melalui perbpom nomor 12 tahun 2018 dengan wilayah kerja Dharmasraya dan Sijunjung, kemudian tahun 2023 ditambah dengan Sawahlunto.

Tahun 2025 ini berubah nomenklatur dan berpindah lokasinya menjadi Loka POM di Kabupaten Sijunjung.

"Ini semua merupakan berkat dukungan dan suport  dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung  bersama DPRD dalam rangka upaya peningkatan kinerja untuk melayani masyarakat Sijunjung, Sawahlunto, dan Dharmasraya,"ujarnya.

Baca juga: Ridwan Bawa Semen Padang FC Tumbangkan PSIS Lewat Gol Penentu di Menit Akhir, Comeback Dramatis 3-2

Putra mengatakan bahwa hubungan UPT BPOM dengan Pemda adalah sinergi yang erat dalam pengawasan obat dan makanan.

BPOM dan Pemda memiliki peranan yang saling melengkapi untuk memastikan keamanan, mutu dan daya saing produk obat dan makanan di daerah yang mana diatur pada Permendagri Nomor 41 tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah.(*)


 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved