Berita Viral

Dokter Syafril Lecehkan Pasien Hamil, Rekaman CCTV Bikin Heboh, DPR: Tangkap Segera!

Sosok dokter kandungan bernama M Syafril Firdaus, atau yang lebih dikenal dengan Iril, tengah menjadi sorotan negatif

Editor: Rizka Desri Yusfita
KOLASE Istimewa via Tribun-Medan
DOKTER LECEHKAN PASIEN: Dokter kandungan bernama M Syafril Firdaus atau Iril banjir hujatan. Ia diduga melecehkan pasien saat USG. Aksinya terekam CCTV hingga bikin DPR geram. 

TRIBUNPADANG.COM - Sosok dokter kandungan bernama M Syafril Firdaus, atau yang lebih dikenal dengan Iril, tengah menjadi sorotan negatif di media sosial setelah terungkapnya perlakuan tak senonoh terhadap seorang pasien.

Nama Iril viral setelah dugaan pelecehan yang terjadi saat ia melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang ibu hamil.

Insiden ini dilaporkan terjadi di salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan terekam dengan jelas melalui kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV).

Dalam rekaman tersebut, terlihat bahwa saat memeriksa kondisi kehamilan pasien, dokter tersebut diduga melakukan tindakan yang tidak pantas.

Dengan tangan kanan yang memegang alat USG, tangan kirinya terlihat memasuki pakaian pasien dan bergerak menuju area sensitif tubuh pasien.

Baca juga: Jalan Rusak? Warga Karanganyar Perbaiki Mandiri, Tak Tunggu Janji Pemkab

Dalam video tersebut, pasien tampak jelas merasa tidak nyaman dan berusaha menghindari tindakan dokter yang telah berada di area dadanya.

Rekaman tersebut kemudian diunggah oleh seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, Mirza Mangku Anom, melalui akun Instagram pribadinya.

"Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini," tulis dokter Mirza dalam unggahannya, dikutip dari TribunJabar.id.

Dinas Kesehatan Kabupaten Garut turut merespons kejadian ini.

Rupanya, kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon pada 2024.

Saat ini terduga pelaku diketahui sudah tidak praktik di tempat tersebut. 

Hal tersebut diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia Dinas Kesehatan.

"(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut," ujar Kepala Dinas Kesehatan Garut, dr Leli Yuliani kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).

Ia mengatakan, pihaknya sempat menerima laporan terkait kasus tersebut tetapi telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, pihaknya belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis, karena yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berada di Garut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved