Berita Viral

Dokter Anestesi Priguna Anugrah Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Karier Hancur & STR Dicabut

Dokter anestesi yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugrah, ....

Editor: Rizka Desri Yusfita
Dok. Tribun Jabar
STR DICABUT - Priguna Anugrah, tersangka kasus dokter residen Unpad rudapaksa keluarga pasien. Karier Priguna tamat. Ia diblacklist seumur hidup untuk bisa kembali mengambil PPDS hingga izin Surat Tanda Registrasi (STR) dicabut, Kamis (10/4/2025). 

TRIBUNPADANG.COM - Dokter anestesi yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugrah, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di RSHS, Bandung, Jawa Barat.

Akibat perbuatannya yang tercela, karier Priguna sebagai dokter pun hancur.

Selain itu, Priguna juga diberi sanksi blacklist seumur hidup dari program PPDS dan izin Surat Tanda Registrasi (STR)-nya dicabut.

STR yang dimiliki dokter adalah izin yang diperlukan untuk menjalankan profesi mereka di klinik atau rumah sakit.

"Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (9/4/2025) malam melansir dari Kompas.com.

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," tambahnya.

Baca juga: Viral! Mobil BMW Terjun Bebas dari Jalan Tol Krian-Gresik, Ini Penyebabnya

Aji menyampaikan, pihaknya turut prihatin sekaligus menyesalkan apa yang telah menimpa keluarga pasien RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.

"Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP," ujarnya.

Karena sedang menjalani proses hukum akibat perbuatannya, status Priguna sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung juga telah dicabut.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," ujar Aji.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan, Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.

Fakta tersebut didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual," urainya

Oleh karena itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual tersebut.

Termasuk meminta keterangan ahli dan psikolog.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved