Kecelakaan di Padang Pariaman

Tujuh Kecelakaan di Padang Pariaman Selama Libur Lebaran, Satu Orang Meninggal

Tujuh kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat selama libur Lebaran 2025, mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Dokumentasi/Satlantas Polres Padang Pariaman
LIBUR LEBARAN: Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra, pada saat mengatur akses lalu lintas di Exit Tol Padang - Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (3/4/2025). Tujuh kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, libur Lebaran 2025, mengakibatkan satu orang meninggal dunia. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Tujuh kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat selama libur Lebaran 2025, mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Diketahui, selama libur lebaran Hari Raya Idulfitri banyak masyarakat yang bepergian dalam rangka bersilaturahmi dengan sanak keluargan di kampung halaman maupun berlibur lebaran.

Oleh karena itu, terdapat kepadatan akses lalu lintas yang termasuk terjadi di Provinsi Sumatera Barat.

Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra, mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas dan kecelakaan telah dilakukan beberapa hal selama libur lebaran.

Dimana, diterapkan jalur satu arah untuk akses Padang menuju Bukittinggi via Padang Panjang. Sedangkan untuk akses dari Bukittinggi menuju Padang melewati via Malalak.

Baca juga: Arus Balik Lebaran: Kendaraan Ramai Lancar di Jalinsum Muaro Bodi Sijunjung pada Hari Terakhir Libur

Selain itu, akses jalan tol Padang - Sicincin juga dibuka sebanyak dua jalur, sehingga dapat mengantisipasi kepadatan akses lalu lintas dan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan.

Selanjutnya, Polres Padang Pariaman juga mendirikan Pos Pengamanan, sehingga masyarakat yang kelelahan bisa singgah untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanannya.

"Namun, terdapat sebanyak tujuh kecelakaan sepeda motor dan mobil selama libur lebaran, tercatat mulai dari tanggal 26 Maret sampai 7 April 2025," kata Iptu Rudi Chandra, Senin (7/4/2025).

Ia mengatakan, dari tujuh kecelakaan tersebut mengakibat satu orang meninggal dunia.

"Untuk luka ringan ada sebanyak 21 orang, dan kerugian material mencapai Rp 27 juta rupiah," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved