Libur Lebaran 2025

Arus Lalu Lintas Ramai Lancar di Jalan Lintas Padang-Muara Labuh H+5 Lebaran

Arus lalu lintas di jalan lintas Padang-Muara Labuh tepatnya di wisata Danau Diateh Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat ramai lancar

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/GHAFFAR RAMDI
LIBUR LEBARAN 2025: Lima hari pasca hari raya Idulfitri 1446 Hijriyah, arus lalu lintas di jalan lintas Padang-Muara Labuh tepatnya di wisata Danau Diateh Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat ramai lancar, Sabtu (5/4/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Lima hari pasca hari raya Idulfitri 1446 Hijriyah, arus lalu lintas di jalan lintas Padang-Muara Labuh tepatnya di wisata Danau Diateh Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat dalam keadaan ramai lancar, Sabtu (5/4/2025).

Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Solok, Iptu Ridho yang mengatakan bahwa peningkatan volume kendaraan mulai terlihat sejak pagi hari, didominasi oleh kendaraan pribadi dan sepeda motor. 

Kendaraan dari arah Lubuk Selasih menuju Muara Labuh maupun sebaliknya bergerak dengan lancar.

"Sejak pagi, arus lalu lintas di jalan ini mengalami peningkatan. Meskipun ramai, kondisi lalu lintas masih terkendali dan tidak ada kemacetan yang signifikan seperti hari sebelumnya," ujar Ridho.

Baca juga: Arus Lalu Lintas Lancar di Jalinsum Sawahlunto H+5 Lebaran, Kasatlantas Imbau Utamakan Keselamatan

Lebih lanjut, Iptu Ridho mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mengingat masih adanya potensi kepadatan di beberapa titik, terutama di persimpangan jalan utama seperti Simpang Lubuk Selasih.

"Diingatkan kepada para pengendara agar tetap mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan," tambahnya.

Ridho mengungkapkan petugas dari Satlantas Polres Solok tetap bersiaga di beberapa titik untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan di perjalanan.

"Masyarakat yang bepergian berwisata khususnya ke wilayah hukum Polres Solok untuk tetap mendengarkan arahan petugas di lapangan," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved