Kolaborasi KAI dan Jasa Raharja Sosialisasikan Asuransi Kecelakaan Penumpang Kereta Api di Sumbar
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat berkolaborasi dengan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat,
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat berkolaborasi dengan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat, menggelar sosialisasi asuransi kecelakaan penumpang kereta api, Rabu (26/3/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Buya Hamka Kantor KAI Divre II Sumbar.
Turut hadir dalam kegiatan Assistant Manager Kesehatan Divre II Sumbar, dr. Doni Fitra Yogi, Awak Sarana Perkeretaapian.
Kemudian, para Kepala Stasiun, Petugas Pengamanan (PAM dan PKD), Frontliner seperti Petugas Pos Kesehatan Stasiun, Petugas Tiketing dan OTC serta perwakilan dari PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat sebagai pemateri.
Baca juga: KAI Sumbar Siapkan Ratusan Perjalanan Kereta Api Lokal Sambut Lebaran 2025
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, M Reza Fahlepi mengatakan bahwa Kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang dalam mendukung masa angkutan lebaran tahun 2025 di wilayah operasional Divre II Sumbar.
Selain itu, sekaligus wujud nyata komitmen KAI dan Jasa Raharja dalam meningkatkan pemahaman penumpang dan petugas kereta api, mengenai perlindungan dan hak-hak penumpang KA ketika terjadi kecelakaan selama perjalanan.
Secara Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Penjelasan tersebut mencakup landasan hukum yang menjadi dasar perlindungan bagi penumpang angkutan umum, termasuk kereta api, serta mekanisme penjaminan yang diberikan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan transportasi.
"Melalui kegiatan ini, kami memberikan pemahaman menyeluruh tentang prosedur pengajuan klaim, dokumen yang diperlukan, serta besaran santunan yang bisa diperoleh sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Reza.
Baca juga: 12 Gerbong Kereta Api Tambahan KAI Sumbar Tiba di Teluk Bayur Padang, Siap Lintasi Rute Baru
Di samping itu, PT KAI Divre II Sumbar juga memberikan materi tentang pertolongan pertama pada kegawatdaruratan di dalam kereta api.
Para frontliner dibekali pengetahuan praktis mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi darurat, termasuk teknik evakuasi dasar dan penanganan korban sebelum bantuan medis tiba.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko yang lebih besar ketika terjadi kecelakaan selama perjalanan.
"Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan asuransi kecelakaan penumpang," kata Reza.
KAI Divre II Sumbar ingin memastikan bahwa setiap penumpang kereta api memahami hak-haknya dan memahami apa yang harus dilakukan jika terjadi kecelakaan.
"Kolaborasi dengan Jasa Raharja ini sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Tetap Digemari! KA Pariaman Ekspres Jadi Primadona Saat Libur Sekolah |
![]() |
---|
Penumpang Kereta Pariaman Ekspres Mebludak Jelang Festival Tabuik 2025 |
![]() |
---|
Stasiun Padang: Simpul Utama Transportasi KA di Sumbar, Mobilitas & Pertumbuhan Antar Kota-Kabupaten |
![]() |
---|
Jasa Raharja Kunjungi Keluarga Korban Laka Jambret di Pariaman,Lengkapi Prosedur Penyaliran Santunan |
![]() |
---|
Pelaku Jambret Tewas Kecelakaan di Pariaman, Jasa Raharja Tegaskan Tidak Beri Santunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.