Sengketa Batas Wilayah
Pemko Bukittinggi dan Agam Sepakat Selesaikan Sengketa Batas Wilayah Secara Kekeluargaan
Pemerintah Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kabupaten Agam bersepakat menyelesaikan permasalahan tapal batas wilayah secara musyawarah dan kekeluargaan
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kabupaten Agam bersepakat menyelesaikan permasalahan tapal batas wilayah secara musyawarah dan kekeluargaan.
Kesepakatan ini diambil untuk menghindari potensi perpecahan antar kedua daerah.
Bupati Agam, Benni Warlis menyebutkan jika dirinya telah berkoordinasi dan melakukan pembicaraan dengan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias terkait persoalan ini.
Ia mengungkapkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik dan tidak menjadi pemecah kedua daerah.
"Saat saya jumpa dengan bapak wali kota Ramlan ketika kegiatan RUPS di Hotel Santika, kami berbincang persoalan ini. Intinya kita sepakat menyelesaikan persoalan ini segera mungkin," katanya kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Baca juga: Pemko Bukittinggi Imbau Wisatawan Lapor Polisi Jika Ada Masalah Parkir

Terkait persoalan administrasi, Benni mengatakan nantinya akan dicocokan kembali, pihaknya juga bersedia mendampingi pihak Pemko Bukittinggi dalam menyelesaikan persoalan ini, baik ke tingkat provinsi maupun ke pusat.
"Nanti akan kita cocokkan lagi datanya, kita selesaikan itu secepatnya, sebelum pertemuan, kita cek dulu datanya," terangnya.
Ia juga berharap agar persoalan ini tidak menjadi pemecah antara kedua daerah. Meski persoalan ini mencuat dan hangat beberapa waktu belakangan, namun bupati berharap kondisi ini ditanggapi dengan cermat.
"Kita tidak bisa salahkan siapa-siapa untuk saat sekarang, yang jelas nanti kita duduk bersama dulu. Solusinya yang akan kita cari secara bersama-sama, baik yang di kawasan Kapau ataupun yang di Kubang Putih," tuturnya.
Baca juga: 100 Hektare Tanah Bukittinggi Berpindah ke Agam, Wali Kota Ramlan Tolak dan Siapkan Pembatalan
Sementara itu, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias juga mengatakan hal yang senada.
Ia menuturkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Pemkab Agam membicarakan hal tersebut dan akan bersama-sama ke pemerintah pusat untuk menyelesaikannya.
"Saya mau menyelesaikan permasalahan peta wilayah yang sebelumnya berubah, doakan saya semoga masalah ini bisa kita selesaikan untuk mengembalikan tatanan wilayah Kota Bukittinggi, tanah ulayat dan tanah adat seperti awal semula," ujarnya.
"Saya akan menghadap kepada Menteri dan tentu saya juga yakin bisa mengembalikannya seperti semula, saya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Agam, mudah-mudahan bisa diselesaikan," pungkasnya.(*)
Harga Cabai Meroket Tembus Rp110 Ribu di Pekanbaru Efek Longsor Kelok 9 Sumbar |
![]() |
---|
Hasil BRI Super League, Semen Padang FC Tumbang 0-1 dari Persebaya Surabaya |
![]() |
---|
Babak Pertama, Semen Padang FC Tahan Imbang Persebaya Surabaya 0-0 |
![]() |
---|
Terjebak 9 Jam di Kelok 9, Sopir Sayur Merugi Besar, Perjalanan ke Pekanbaru Gagal Total |
![]() |
---|
Rektor Efa Yonnedi Jadi Invited Speaker di HEPCON 2025, Perkuat UNAND sebagai Unggulan di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.