Lebaran 2025
Gratis! Jalan Tol Padang-Sicincin Resmi Dibuka Fungsional Hari ini, Catat Waktunya
Tol sepanjang 35,90 kilometer ini sudah dapat digunakan oleh masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) mulai hari ini hingga 10 April 2025 mendatang.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Jalan Tol Padang – Sicincin resmi dibuka secara fungsional hari ini, Senin (24/3/2025).
Tol sepanjang 35,90 kilometer ini sudah dapat digunakan oleh masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) mulai hari ini hingga 10 April 2025 mendatang.
Pantauan tribunpadang.com di gerbang tol Padang-Sicincin, terlihat masyarakat sudah mulai ramai menggunakan jalan tol ini, baik menuju Kota Padang–Bukittinggi maupun sebaliknya.
Meski sudah ramai digunakan sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi, namun hingga siang ini belum terpantau adanya penumpukan kendaraan di pintu tol Padang–Sicincin.
Beberapa petugas terlihat sigap mengarahkan pengendara untuk menempelkan kartu e-money guna membuka palang tol.
Selama pembukaan fungsional ini, jalan tol Padang–Sicincin hanya dapat digunakan dalam durasi waktu terbatas.
Pengendara hanya dapat melintas mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Baca juga: Mulai 24 Maret, Tol Padang-Sicincin Beroperasi Fungsional Gratis, Hanya untuk Kendaraan Golongan I
Selain itu, selama masa pengoperasian fungsional, penggunaan jalan tol ini bebas biaya alias gratis bagi masyarakat.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan hal tersebut kepada wartawan beberapa hari yang lalu.
“Selama masa pengoperasian fungsional, jalan tol ini tidak akan dikenakan tarif. Masyarakat hanya diwajibkan untuk memiliki kartu e-money untuk tapping,” ujar Adjib Al Hakim dalam keterangannya yang diterima tribunpadang.com, Sabtu (22/3/2025).
Lebih lanjut, Adjib menjelaskan bahwa selama masa pengoperasian fungsional, jalan tol Padang – Sicincin hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan tertentu.
“Selama masa pengoperasian fungsional, jalan tol ini hanya diperuntukkan untuk kendaraan golongan I, yaitu kendaraan non-bus. Kendaraan yang boleh melintas hanya mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km per jam,” tegasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Volume Kendaraan di Bukittinggi Menurun saat Momen Lebaran 2025 Daripada Tahun Sebelumnya |
![]() |
---|
Lebaran Sepi, Omzet Pedagang Sala Lauak di Ulakan Anjlok: Biasanya Rp2 Juta, Kini Cuma Rp700 Ribu |
![]() |
---|
21 Kasus Kecelakaan di Padang Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, Tertinggi di Sumbar |
![]() |
---|
Angka Kecelakaan Naik Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025 di Sumbar, 21 Orang Meninggal |
![]() |
---|
105 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Padang-Sicincin Saat Lebaran, Ruas Fungsional Paling Padat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.