Kecelakaan di Panyalaian

Kronologi Minibus Tabrak Pejalan Kaki di Panyalaian Tanah Datar, Pengemudi Diduga Mengantuk

Sebuah minibus tabrak pejalan kaki di kawasan Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Tangkapan Layar Ig @pdg24jam
MENABRAK PEJALAN KAKI: Tangkapan layar video rekaman CCTV saat seorang pejalan kaki ditabrak sebuah minibus, Rabu (19/3/2025). Sebuah minibus tabrak pejalan kaki di kawasan Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Sebuah minibus tabrak pejalan kaki di kawasan Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Kejadian yang terekam dalam video dan viral di media sosial itu terjadi pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam video tersebut tampak sebuah minibus bewarna hitam melaju kencang dan menepi sehingga menabrak seorang pejalan kaki hingga orang tersebut naik ke atas kap mesin hingga akhirnya terjatuh.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang Iptu Jamalluddin, mengatakan kejadian tersebut terjadi di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, tepatnya di Rumah Makan Celok Pasa Rabaa, Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (18/3/2025) pagi.

Ia menjelaskan kecelakaan berawal dari mobil Toyota Yaris dengan plat no BA 171 TA yang dikemudikan oleh Fathur Rahman (19) dengan berpenumpang Nabila Radhita melaju dari arah Padang menuju Bukittinggi.

Baca juga: Polres Pasaman Barat Dirikan 6 Pos Pengamanan dan Pelayanan Jelang Lebaran 2025

"Kemudian sesampainya di TKP, pengemudi mengaku kalau dirinya mengantuk sehingga oleng dan menabrak pejalan kaki tersebut," jelasnya, Kamis (20/3/2025).

"Pejalan kaki ini bernama Herman (47) disaat itu berjalan di pinggir jalan sehingga tertabrak dan korban terpental," sambungnya.

Jamalluddin juga mengatakan bahwa korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit Yarsi Padang Panjang.

Sementara itu, pengemudi sudah diamankan ke unit Sat Lantas Polres Padang Panjang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved