Kabupaten Solok

Polres Solok Tangkap Pria Diduga Edarkan Narkoba di Sukarami

Polisi menangkap pengedar narkoba di Solok berinisial IR (30) di Sukarami, Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumbar

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TribunJatim.com
PENANGKAPAN NARKOBA SOLOK - Ilustrasi narkoba jenis sabu. Polisi menangkap pengedar narkoba di Solok berinisial IR (30) di Sukarami, Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumbar. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Polisi menangkap pengedar narkoba di Solok berinisial IR (30) di Sukarami, Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Rico Putra Wijaya, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan seorang pria di daerah Sukarami yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan serta pengawasan ketat di lokasi yang dimaksud.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria di Sukarami yang menyimpan sabu. Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi,” ujar Rico, Selasa (18/3/2025).

Saat dilakukan pengecekan di lapangan, petugas berhasil menemukan IR yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Baca juga: Polres Pasaman Barat Pecat Anggota yang Langgar Kode Etik, Beri Penghargaan Personel Berprestasi

"Tanpa menunggu lama, petugas segera melakukan penangkapan terhadap IR dan menggeledah barang bawaannya," jelas Rico.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa empat paket kecil sabu, satu kaca pirek, serta satu unit handphone Oppo berwarna silver.

"Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk dijadikan bukti dalam proses penyelidikan lebih lanjut," imbuh Rico.

IR yang diketahui merupakan warga Koja, Jakarta Utara, langsung dibawa oleh petugas ke Markas Komando (Mako) Polres Solok guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan mendalami keterlibatan IR dalam jaringan peredaran narkoba serta mencari kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Rico.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved