Lapor Pajak sampai Tanggal Berapa? Simak Penjelasan Berikut Ini!

Pertanyaan mengenai batas waktu pelaporan pajak sering kali muncul, terutama menjelang akhir tahun atau saat mendekati masa pajak. 

Editor: Rizka Desri Yusfita
Laman DJP Online
LAPOR PAJAK: Laman situs DJP Online untuk lapor SPT Tahunan. Simak batas waktu pelaporan pajak, pertanyaan yang sering kali muncul, terutama menjelang akhir tahun atau saat mendekati masa pajak.  

Misalnya, untuk Pajak Penghasilan (PPh), pembayaran dilakukan secara bulanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Sementara untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pelaporan dan pembayaran dilakukan setiap bulan paling lambat pada tanggal 15 bulan berikutnya.

Pentingnya Pelaporan Pajak Tepat Waktu

Menyampaikan laporan pajak tepat waktu sangat penting untuk menghindari denda atau sanksi administratif. 

Jika melewati batas waktu yang telah ditentukan, Wajib Pajak akan dikenakan denda, yang jumlahnya bisa bervariasi tergantung pada jenis pajak dan keterlambatan pelaporan.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved