Lapor Pajak sampai Tanggal Berapa? Simak Penjelasan Berikut Ini!
Pertanyaan mengenai batas waktu pelaporan pajak sering kali muncul, terutama menjelang akhir tahun atau saat mendekati masa pajak.
Editor:
Rizka Desri Yusfita
Laman DJP Online
LAPOR PAJAK: Laman situs DJP Online untuk lapor SPT Tahunan. Simak batas waktu pelaporan pajak, pertanyaan yang sering kali muncul, terutama menjelang akhir tahun atau saat mendekati masa pajak.
Misalnya, untuk Pajak Penghasilan (PPh), pembayaran dilakukan secara bulanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pelaporan dan pembayaran dilakukan setiap bulan paling lambat pada tanggal 15 bulan berikutnya.
Pentingnya Pelaporan Pajak Tepat Waktu
Menyampaikan laporan pajak tepat waktu sangat penting untuk menghindari denda atau sanksi administratif.
Jika melewati batas waktu yang telah ditentukan, Wajib Pajak akan dikenakan denda, yang jumlahnya bisa bervariasi tergantung pada jenis pajak dan keterlambatan pelaporan.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Hasil SEA V League 2025 - Timnas Voli Putri Thailand Pecundangi Vietnam, Posisi Indonesia Juru Kunci |
![]() |
---|
Kijang Innova Zenix Hybrid Jadi Model Terlaris, Toyota Raih Pencapaian Impresif Selama GIIAS 2025 |
![]() |
---|
Rekap Hasil Macau Open 2025: Alwi Farhan Kebagian Satu Titel, 5 Negara Berbagi Rata Gelar Juara |
![]() |
---|
Baru Pulang Pelatihan di Pekanbaru, Bidan Dona Nekat Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien |
![]() |
---|
Bidan di Pasaman Seberangi Sungai Demi Obati Pasien, Dona: Saya Waktu SMA Pernah Ikut Lomba Renang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.