Kabupaten Tanah Datar
Lansia 72 Tahun Ditangkap Polisi di Tanah Datar, Terlibat Judi Ceki Koa di Warung
Seorang lansia berusia 72 tahun diamankan polisi bersama dua pria lainnya karena terlibat dalam perjudian jenis ceki koa
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR – Seorang lansia berusia 72 tahun diamankan polisi bersama dua pria lainnya karena terlibat dalam perjudian jenis ceki koa di sebuah warung di Jorong Patai, Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan, Tanah Datar, Sumatera Barat Selasa (4/3/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi ketiga pria tersebut terjaring saat dilaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singgalang 2025.
"Ketiga pelaku yaitu seorang pemuda berinisial SS (21), seorang pria paruh baya berinisial L (50) dan seorang lansia berinisial L (72)," ujarnya.
Surya mengatakan sebelum menangkap ketiga pelaku, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemantauan di sebuah warung milik masyarakat.
"Saat tim kita melakukan pemantauan, ternyata ditemukan ada tiga orang tersebut tengah bermain judi jenis koa," katanya.
Baca juga: Kapolres Pasaman Barat Pantau Harga Sembako, Pedagang Diminta Tidak Timbun Barang
"Kita pun langsung bergerak melakukan pengamanan, kita juga mendapati kartu ceki dan uang sebagai taruhan dalam permainan judi itu," sambungnya.
Kemudian barang bukti yang berhasil disita oleh polisi yaitu kartu ceki, karton dan uang taruhan.
Ketiga tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda 25 juta.(*)
| 10 Destinasi Wisata Kabupaten Tanah Datar untuk Libur Lebaran 2026, Cek Harga Tiket Masuk |
|
|---|
| Rest Area Terintegrasi Jalur Penyelamat Panyalaian Jadi Solusi Jalur Maut, Bisa Dinginkan Rem Truk |
|
|---|
| Jalur Penyelamat Darurat Segera Dibangun di Panyalaian Tanah Datar, Solusi Atasi Truk Rem Blong |
|
|---|
| Update Jalur Lembah Anai: Dibuka Dua Arah, Arus Lalu Lintas Pagi Ini Padat Merayap |
|
|---|
| Nekat Mendaki Gunung Singgalang saat Status Ditutup, Sejumlah Pendaki Ilegal Dicegat Petugas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/dak-pidana-perjudian.jpg)