Info GTK 2025

Cara Cek NUPTK Online 2025: Langkah Mudah Verifikasi Status NUPTK Guru

Mengetahui NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) sangat penting untuk keperluan administrasi dan validasi data...

Editor: Rizka Desri Yusfita
Ist
INFO GTK 2025: Berikut cara cek NUPTK online. 

- Memiliki surat penetapan/keputusan pengangkatan dan penugasan disesuaikan satuan pendidikan negeri/swasta.

Adapun persyaratan dan kriteria penerima NUPTK tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal No. 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis juknis) pengelolaan NUPTK Petunjuk pelaksanaan (juklak) pengelolaan NUPTK

Proses pengajuan NUPTK dapat dilakukan melalui website resmi verval PTK. Setelah login, calon penerima dapat mengajukan NUPTK dengan mengunggah persyaratan administrasi yang telah disiapkan.

Setelah pengajuan berhasil, calon penerima akan mendapatkan notifikasi.

Proses pengajuan NUPTK

GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud,

Bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi,

Setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh LPMP dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka Pusdatin akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.

Demikian tata cara cek status NUPTK via online di laman gtk.data.kemdikbud.go.id.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Cara Cek NUPTK Guru Aktif atau Tidak Aktif Secara Online Terbaru 2024, 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved