Kota Padang

Wali Kota Padang Instruksikan Razia Truk Material Tidak Sesuai SOP di Bypass-Indarung

Ia menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang untuk melakukan razia

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
PENERTIBAN TRUK MATERIAL - Perempatan lampu merah Lubuk Begalung Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dipotret pada Rabu (18/12/2024) siang. Wali Kota Padang Fadly Amran menindaklanjuti keluhan warga terkait truk pengangkut material di Jalan Bypass-Indarung yang beroperasi tanpa standar operasional prosedur (SOP). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota Padang Fadly Amran menindaklanjuti keluhan warga terkait truk pengangkut material di Jalan Bypass-Indarung yang beroperasi tanpa standar operasional prosedur (SOP).

Ia menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang untuk melakukan razia dan memastikan kejadian ini tidak terulang.

Instruksi tersebut disampaikan Fadly Amran setelah video keluhan warga viral di media sosial, Selasa (25/2/2025).

Dalam video tersebut, jalanan terlihat kotor akibat material yang tercecer, menimbulkan debu dan membahayakan pengendara.

"Keluhan warga kota kita ini dimuat di media sosial dan setelah saya cek memang membahayakan. Jadi kita ambil langkah cepat. Kadishub akan melakukan razia terpadu dengan instansi terkait, sementara DLH akan memproses dari aspek bahaya lingkungannya. Jika melanggar SOP, saya minta perusahaannya ditegur keras. Karena kita berbicara mengenai keselamatan masyarakat,” terang Fadly Amran. 

Baca juga: Program MBG Jangkau 38 Provinsi di Indonesia, Layani Lebih dari 2 Juta Penerima

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ances Kurniawan menjelaskan bahwa truk-truk yang mengangkut bahan material ini beroperasi di malam hari dan tidak menggunakan terpal. Sehingga membahayakan pengendara lain. 

“Bersama tim gabungan kita akan lakukan penertiban operasional truk yang melanggar ketentuan, serta menertibkan truk yang menggunakan bahu jalan untuk parkir,” terang Ances Kurniawan. 

Sejalan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan, menyampaikan sudah menindaklanjuti instruksi Wali Kota Padang. Truk-truk ini mengangkut bahan gypsum untuk memasok kebutuhan Semen Padang. Ceceran bahan material di jalan ini dikarenakan truk over capacity mengangkut material. 

"Sudah kami tegur, dan PT. Semen Padang menghentikan pengangkutan material sementara waktu, untuk melakukan evaluasi proses pengangkutan bahan oleh pihak rekanan mereka,” beber Fadelan. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved