Kabupaten Solok Selatan

Jelang Ramadan, Sekda Solok Selatan Ingatkan Semua ASN Selesaikan Tugas Tepat Waktu

Selain itu, ia menegaskan agar seluruh kewajiban dan tanggung jawab pemerintahan tetap berjalan sesuai jadwal.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Pemkab Solsel
SEKDA SOLOK SELATAN - Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamsurizaldi saat apel ASN di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin (24/2/2025). Jelang puasa Ramadan, Syamsurizaldi meminta kepada seluruh ASN untuk melakukan berbagai persiapan dan percepatan kinerja. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Solok Selatan, Syamsurizaldi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk mempersiapkan berbagai hal menjelang Ramadan.

Selain itu, ia menegaskan agar seluruh kewajiban dan tanggung jawab pemerintahan tetap berjalan sesuai jadwal.

Hal itu disampaikan Syamsurizaldi saat memimpin apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Senin (24/2/2025).

Dalam kesempatan ini, Syamsurizaldi mengucapkan selamat menyambut bulan yang penuh rahmat ini.

"Selamat melaksakan ibadah puasa, semoga ibadah yang kita lakukan sepanjang bulan ini bisa menjadi pahala," katanya.

Baca juga: Apel Perdana, Wabup Sijunjung Iraddatillah Ajak Seluruh OPD Bersinergi dan Berikan Pelayanan Terbaik

Syamsurizaldi juga meminta segala persiapan yang berhubungan dengan bulan Ramadan, seperti safari Ramadan yang dilaksanakan setiap tahunnya dipersiapkan dengan matang. 

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam momen Ramadan ini jajaran pemerintah kabupaten akan berkeliling ke masjid-masjid yang ada di seluruh penjuru daerah untuk melakukan buka bersama dan bersilaturahmi dengan masyaraka," imbuhnya.

Lebih lanjut, Syamsurizaldi juga mengingatkan kepada jajaran pemerintahan untuk tidak lupa menyelesaikan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang menjadi tanggungjawab pemerintah.

"Pasalnya, sebelum diserahkan kepada pihak yang berkepentingan, laporan ini terlebih dahulu akan di-review terlebih dahulu oleh inspektorat," ungkapnya.

Begitu pula dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun anggaran 2024 yang juga harus diselesaikan menjelang batas waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Wawako Bukittinggi Ibnu Asis Lapor Harga Sembako ke Wako via Video Call

"Segera dituntaskan sebelum batas waktunya," imbuh Syamzurizaldi.

Terakhir, dirinya meminta seluruh jajaran untuk melakukan percepatan perubahan RKPD 2025 sesuai dengan kebijakan efisiensi yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

"Seperti arahan dari Bupati dan Wakil Bupati usai dilantik kemarin, lakukan percepatan perubahan RKPD 2025 dan penyusunan RKPD 2026 dari hasil Musrenbang. Selain itu juga penyusunan RPJMD 2025-2029," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved