Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Pria di Padang Curi 86 Kg Daging di Pasar Raya dan Polisi Tangkap Pengguna Ganja

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Pria di Padang Curi 86 Kg Daging

Editor: Mona Triana
Polresta Padang
PENCURIAN DAGING: Seorang lelaki berinisial FB saat berfoto bersama dengan jajaran dari personel Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, Sabtu (22/2/2025) dini hari. Inisial FB diamankan dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa daging di los daging Pasar Raya Padang, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. 

Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, dan mengamankan rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian.

"Akhirnya, kita dapat mengamankan pelaku berinisial FB. Dimana aksinya dalam melakukan pencurian dengan pemberatan berupa daging dari sebuah los daging di Pasar Raya Padang," ujarnya.

Kemudian, barang bukti yang diamankan dari pelaku terdiri dari satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dan sehelai sweater warna merah.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Tabrakan Maut Bus vs Sepeda Motor di Dharmasraya, Evakuasi Korban Banjir di Timpeh

2.Seorang pria berinisial RI (43) ditangkap Polsek Lubuk Kilangan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

RI diamankan di rumah kontrakan di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Rabu (19/2/2025) malam.

Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Somedya, mengatakan bahwa pelaku diamankan di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

Ia mengatakan, awalnya didapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di sebuah rumah kontrakan.

Baca juga: Persis Solo Makin Terbenam di Dasar Klasemen Liga 1, Finishing Masih Jadi Masalah Utama

Kemudian, petugas kepolisian mendatangi lokasi tersebut dan mendapati pelaku bersama temannya sedang duduk di ruang tamu.

Ia menduga, pelaku diduga baru saja menggunakan narkotika jenis ganja kering. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua paket kecil diduga narkoba jenis ganja kering.

"Barang bukti tersebut ditemukan dari dalam saku celananya. Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek Lubuk Kilangan guna proses selanjutnya," kata Kompol Sosmedya, Sabtu (22/2/2025).

Dikatakannya, untuk kejadian ini masih dalam pengembangan oleh pihaknya untuk mencari pelaku lainnya.

Ia menduga, masih ada rekan pelaku lainnya. "Saat ini, kami masih melakukan pengembangan, dari siapa pelaku mendapatkan barang bukti tersebut," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved