Kabupaten Dharmasraya

Polres Dharmasraya Tangkap 5 Pengedar Sabu, Termasuk Seorang Ibu Rumah Tangga

Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil meringkus lima pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Polres Dharmasraya
PENANGKAPAN BANDAR NARKOBA: Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil meringkus lima pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar selama dua hari, yakni pada Senin (11/2/2025) dan Selasa (12/2/2025). Para tersangka berasal dari berbagai wilayah, di antaranya Koto Besar, Sikabau, dan Nagari Pematang Panjang, Kabupaten Sijunjung. 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil meringkus lima pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar selama dua hari, yakni pada Senin (11/2/2025) dan Selasa (12/2/2025).

Para pelaku diamankan di lokasi yang berbeda di Kabupaten Dharmasraya. Salah satu pelaku merupakan ibu rumah tangga (IRT).

Kelima tersangka yang diamankan terdiri atas empat pria dan satu perempuan, yakni HM (37), AS (27), S (39) yang merupakan IRT, serta AR (24) dan IA (24).

Para tersangka berasal dari berbagai wilayah, di antaranya Koto Besar, Sikabau, dan Nagari Pematang Panjang, Kabupaten Sijunjung.

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi mewakili Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, membenarkan penangkapan terhadap lima tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu dan menyita sejumlah barang bukti.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pengedar dan Pengguna Narkoba di Bukittinggi di Sejumlah Lokasi

Beberapa paket shabu ukuran sedang dan kecil, timbangan digital, alat hisap narkoba, beberapa unit ponsel merek Oppo, Redmi, dan Vivo, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink tanpa nomor polisi.

“Saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Dharmasraya. Mereka akan dijerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 dan jo pasal 132 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap AKP Rusmardi secara tertulis, Jumat (14/2/2025)

Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Dharmasraya dan sekitarnya.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved