Kota Bukittinggi

Polisi Tangkap 4 Pengedar dan Pengguna Narkoba di Bukittinggi di Sejumlah Lokasi

Polresta Bukittinggi mengamankan sejumlah pria di beberapa lokasi berbeda karena terlibat tindak pidana peredaran narkotika, Kamis (13/2/2025)

|
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Polresta Bukittinggi
PENANGKAPAN NARKOBA : Para pelaku dan sejumlah barang bukti saat diamankan ke Mapolresta Bukittinggi, Kamis (14/2/2025). Keempat orang pelaku diamankan di beberapa lokasi berbeda. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi mengamankan sejumlah pria di beberapa lokasi berbeda karena terlibat tindak pidana peredaran narkotika, Kamis (13/2/2025) kemarin.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yuda, mengatakan pelaku yang diamankan sebanyak empat orang berinisial ES (41), WN (34), H (40) dan EF (40).

"Iya benar kita mengamankan sejumlah pria karena terlibat peredaran narkotika di sejumlah lokasi berbeda," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).

Yuda menyebutkan bahwa polisi pertama kali mengamankan pelaku berinisial ES di sebuah rumah di Jorong Pakan Sinayan, Nagari Kamang Tangah Anam Suku, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat sekira pukul 14.00 WIB.

"Awal mula kejadiannya kita mendapatkan informasi dari intel Kodim 0304/Agam bahwasanya telah diamankan seorang penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kemudian kita menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku serta menemukan barang bukti lima paket sabu siap edar," jelasnya.

Baca juga: Susunan Pemain Semen Padang FC vs Persita: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Perdana di Kandang

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap dua orang pelaku lainnya yang berinisial WN dan H di salah satu rumah yang juga berada di Jorong Pakan Sinayan.

"Pada penangkapan kedua ini kita mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah alat hisap sabu (bonk) dan pirek berisikan narkotika jenis sabu. Para pelaku juga mengakui bahwa narkoba tersebut adalah milik mereka," katanya.

Kemudian Sat Narkoba Polresta Bukittinggi kembali melakukan pengembangan dan menangkap satu orang pelaku berinisial EF di salah satu rumah kawasan Jalan Bungo Indah, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (14/2/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

"Di tangan pelaku kita mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang terjatuh di depan rumahnya saat temannya melarikan diri, satu paket ganja dalam plastik klip bening dan satu timbangan digital," katanya.

"Selanjutnya para pelaku serta barang bukti dibawa ke Mapolresta Bukittinggi guna pemeriksaan dan diproses lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved