Kebakaran di Lima Puluh Kota

Polisi Gadungan di Lima Puluh Kota Jadi Tersangka Pembakaran Rumah

Seorang pria yang mengaku sebagai polisi di Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat,

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Dok. Sy Ridwan
POLISI GADUNGAN : Polres Payakumbuh saat melakukan pemeriksaan terhadap polisi gadungan yang diamankan warga di Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (12/2/2025). Polisi menetapkan polisi gadungan tersebut sebagai tersangka pelaku pembakaran rumah. 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH – Seorang pria yang mengaku sebagai polisi di Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran rumah.

Polres Payakumbuh menetapkan polisi gadungan tersebut sebagai tersangka pembakaran sejumlah rumah pada hari Rabu (12/2/2025) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan pelaku berinisial RGS (17) ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan.

"Iya benar, dari hasil pemeriksaan kita sudah menetapkan ia sebagai tersangka," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

Menurut Doni, motif pelaku melakukan pembakaran yaitu untuk menunjukan dirinya sebagai pahlawan ketika bencana kebakaran terjadi.

Baca juga: BPIH Embarkasi Haji Padang 2025 Rp85 Juta, Jemaah Diminta Lunasi Rp26 Juta

"Motifnya yaitu ingin menimbulkan keramaian, lalu dia datang bertindak sebagai pahlawan dengan membantu korban untuk memindah-mindahkan barang dan menyelamatkan yang lainnya," jelasnya.

Selain itu, kata Doni, pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pembakaran terhadap sejumlah rumah gadang di beberapa lokasi berbeda.

Doni juga menyebutkan terhadap pelaku terancam hukuman kurungan penjara selama 12 tahun.

Sebelumnya diberitakan warga mengamankan seorang pria karena diduga merupakan seorang polisi gadungan yang melakukan pembakaran sejumlah bangunan yang berada di kawasan Saborang Parik, Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (12/2/2025) dini hari.

Dalam video yang dilihat TribunPadang.com, tampak pria yang diduga polisi gadungan ini diinterogasi oleh sejumlah warga hingga babak belur.

Baca juga: Polisi Gadungan di Akabiluru Lima Puluh Kota Ternyata Pernah Ditangkap dengan Kasus yang Sama

Dalam video tersebut juga terdengar bahwa warga menanyakan apakah dia melakukan pembakaran terhadap sejumlah bangunan.

Berdasarkan keterangan video, dugaan sementara kebakaran ini disengaja, masyarakat menangkap terduga pembakar rumah yaitu oknum yang mengaku sebagai polisi gadungan.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona membenarkan terkait diamankanya seorang polisi gadungan tersebut.

"Iya benar ada seseorang yang menggunakan uniform polisi diamankan oleh warga saat kejadian kebakaran di Akabiluru," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Doni menyebutkan saat ini pria yang diduga polisi gadungan tersebut tengah diperiksa terkait motif menggunakan baju polisi dan kebenaran dugaan pelaku pembakaran.

"Kemudian saat ini si pria itu sudah kita amankan ke polres dan masih dalam proses pemeriksaan intensif," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved