Kabupaten Solok

Bawaslu Kabupaten Solok Berikan Santunan bagi Pengawas Ad Hoc yang Alami Kecelakaan Kerja

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada tiga pengawas ad hoc Pemilihan Serentak 2024.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
Bawaslu Kabupaten Solok
PENYERAHAN SANTUNAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada tiga pengawas ad hoc Pemilihan Serentak 2024 yang terdiri dari dua orang Pengawas TPS dan satu anggota Sekretariat Panwascam, dengan total santunan sebesar Rp8.250.000. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada tiga pengawas ad hoc Pemilihan Serentak 2024.

Santunan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap anggota Bawaslu yang mengalami musibah saat menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Tiga penerima santunan tersebut terdiri dari dua orang Pengawas TPS dan satu anggota Sekretariat Panwascam, dengan total santunan sebesar Rp8.250.000.

Penyerahan santunan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Solok, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Karnalis Kamaruddin, turut hadir dalam penyerahan santunan tersebut.

Bartez menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pengawas ad hoc dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, meskipun risiko kecelakaan kerja tidak dapat dihindari.

“Pengabdian mereka merupakan wujud nyata dari tanggung jawab dan dedikasi untuk menjaga demokrasi di tanah air. Kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban pengawas yang mengalami kecelakaan kerja,” ujar Bartez, Minggu (9/2/2025).

Baca juga: Andre Rosiade Pastikan Gerindra Bantu Wako Padang Terpilih Fadly Amran dalam Percepatan Pembangunan

Lebih lanjut, Bartez menegaskan komitmen Bawaslu dalam memastikan perlindungan bagi seluruh pengawas pemilu melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Penyerahan santunan ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pengawasan pemilu tidak hanya menuntut integritas, tetapi juga mengandung risiko besar," pungkas Bartez.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved