Pilkada 2024

KPU Tetapkan Riyanda-Jeffry Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Terpilih

Penetapan tersebut dilakukan setelah rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Khas Ombilin Sawahlunto, pada Rabu (5/2/2025).

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
PILKADA SAWAHLUNTO: Rapat pleno terbuka dan menyerahkan surat keputusan penetapan pemenang Pilkada di Hotel Khas Ombilin Sawahlunto, Rabu (5/2/2025). KPU Kota Sawahlunto resmi menetapkan pasangan Riyanda Putra dan Jeffry Hibatullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto terpilih dalam Pilkada tahun 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, SAWAHLUNTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto resmi menetapkan pasangan Riyanda Putra dan Jeffry Hibatullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto terpilih dalam Pilkada 2024.

Penetapan tersebut dilakukan setelah rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Khas Ombilin Sawahlunto, pada Rabu (5/2/2025).

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Sawahlunto, Hamdani membacakan berita acara Nomor 9/PL.02.7-BA/1373/2/2025 tentang Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto terpilih 2024.

"KPU Sawahlunto menetapkan paslon Wali Kota dan wakil Wali Kota Sawahlunto nomor urut satu, Riyanda dan Jeffry sebagai paslon terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota Sawahlunto dengan perolehan 30.628 suara atau 79,09 persen dari total suara sah," ungkap Hamdani saat membacakan berita acara.

Sementara itu Riyanda dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan Pilkada ini.

“Mari kita bersatu kembali tinggalkan perbedaan, mari bersama-sama membangun Sawahlunto lebih maju,” katanya.

Baca juga: Gugatan Supardi-Tri Venindra di Pilkada Payakumbuh Tidak Diterima karena Selisih Suara Terlalu Besar

Ia juga memberikan apresiasi pada Paslon Deri Asta-Desni, intinya sama-sama memiliki niat untuk kemajuan Sawahlunto kedepan.

Hal yang senada juga dikatakan oleh Jeffry, membangun Sawahlunto tidak bisa dilakukan tanpa dukungan semua pihak.

“Seluruh elemen mari kita bersatu kembali membangun Sawahlunto lebih baik,” ucapnya.

Sebelumnya, KPU Kota Sawahlunto menggelar rapat penetapan wali kota dan wakil wali kota Sawahlunto terpilih pada Rabu (5/2/2025).

Rapat ini digelar di Meeting Room Hotel Khas Ombilin Sawahlunto.

Acara ini merupakan tahapan penting dalam rangka menentukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih setelah Pilkada 2024.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Hamsuardi-Kusnadi, Pilbup Pasaman Barat 2024 Tetap Sah, Yulianto-M. Ihpan Unggul

Ketua KPU Sawahlunto, Hamdani menjelaskan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh Pasangan Calon (Paslon) Walikota Sawahlunto nomor urut 01 Deri Asta dan Desni ditolak oleh Makamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan, Selasa (4/2/2025).

Dengan telah ditolaknya gugatan itu, KPU Kota Sawahlunto mengoptimalkan persiapan rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sawahlunto tahun 2024.

“Seluruh Paslon kami undang baik Timses maupun partai pendukungnya,” katanya.

KPU memastikan bahwa seluruh proses akan dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis.

Acara ini juga akan ditetapkan prinsip keadilan tanpa ada perbedaan per Paslon. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved