Harga LPG

Harga LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg Februari 2025 di Aceh, Sumut, Riau, Kepri, dan Sumbar

Pemerintah telah menetapkan harga terbaru untuk liquified petroleum gas (LPG) non-subsidi ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg yang berlaku mulai Sabtu, 1 Februari

Editor: Mona Triana
Tangkapan layar Instagram
HARGA GAS LPG: Kolase tangkapan layar video yang beredar di media sosial yang menyampaikan informasi bahwa ada tabung gas LPG 3 Kg berisi air. Informasi ini tidak benar dan menyesatkan. Pemerintah telah menetapkan harga terbaru untuk liquified petroleum gas (LPG) non-subsidi ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg yang berlaku mulai Sabtu, 1 Februari 2025. 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah telah menetapkan harga terbaru untuk liquified petroleum gas (LPG) non-subsidi ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg yang berlaku mulai Sabtu, 1 Februari 2025.

Harga ini tetap sama seperti tahun sebelumnya dan berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, serta Sumatera Barat.

Daftar Harga LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg Februari 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui harga LPG non-subsidi di wilayah tertentu, berikut adalah daftar harga terbaru:

Provinsi Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)
LPG 5,5 Kg: Rp94.000
LPG 12 Kg: Rp194.000

Baca juga: POPULER PADANG: Pohon Tumbang Timpa Rumah hingga Kabel listrik dan Kebakaran Akibat Tabung Gas Bocor

Provinsi Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)
LPG 5,5 Kg: Rp94.000
LPG 12 Kg: Rp194.000

Provinsi Riau (Dumai dan Pekanbaru)
LPG 5,5 Kg: Rp94.000
LPG 12 Kg: Rp194.000

Provinsi Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)
LPG 5,5 Kg: Rp94.000
LPG 12 Kg: Rp194.000

Provinsi Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)
LPG 5,5 Kg: Rp94.000
LPG 12 Kg: Rp194.000

Baca juga: Nekat Curi Puluhan Tabung Gas, Polisi Ringkus 2 Pria Paruh Baya di Tanah Datar Sumbar

Cara Mendapatkan LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg

Masyarakat dapat membeli LPG Bright Gas varian 5,5 Kg dan 12 Kg melalui beberapa cara, salah satunya dengan layanan pesan antar melalui Pertamina Call Center di nomor 135.

Dengan layanan ini, pelanggan tidak perlu keluar rumah untuk mendapatkan LPG yang dibutuhkan.

Syarat dan Ketentuan Pembelian LPG Bright Gas

Pembelian tabung perdana atau isi ulang Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg dapat dilakukan melalui aplikasi MyPertamina pada fitur PDS atau melalui situs web resmi Pertamina.

Produk akan dikirim oleh agen resmi Pertamina terdekat berdasarkan lokasi pemesan.

Pemesanan yang dilakukan sebelum pukul 14:00 WIB akan dikirimkan pada hari yang sama.

Jadwal pengiriman LPG berlangsung setiap hari mulai pukul 08:00 – 20:00 WIB.

Berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh LPG Bright Gas tanpa harus mengunjungi agen atau pangkalan secara langsung. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved