Kota Pariaman

Efisiensi Anggaran, DAU Peruntukan dan DAK Fisik Kota Pariaman Dipangkas Rp36 Miliar

Sebanyak Rp36 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kota Pariaman, Sumatera Barat tidak dikirimkan ..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com
EFISIENSI ANGGARAN - Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia saat ditemui setelah pelantikan Anggota DPRD Kota Pariaman, Rabu (14/8/2024). Sebanyak Rp36 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kota Pariaman, Sumatera Barat tidak dikirimkan pemerintah pusat. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Sebanyak Rp36 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kota Pariaman, Sumatera Barat tidak dikirimkan pemerintah pusat.

Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, mengatakan, hal tersebut terjadi karena adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Efisiensi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dimana dalam inpres tersebut, Presiden meminta agar anggaran transfer ke daerah dipangkas sebesar Rp50,6 triliun. 

Jumlah itu tersebar dalam pos belanja dana bagi hasil senilai Rp13,9 triliun, DAU yang sudah ditentukan penggunaannya di bidang pekerjaan umum Rp15,6 triliun, serta DAK fisik Rp 18,3 triliun.

"Untuk Kota Pariaman DAU peruntukan DAK fisik informasi dari Kemenkeu ada Rp36 miliar tidak dikirimkan ke Kota Pariaman," ujarnya dihubungi, Selasa (4/2/2025).

Menurut Robe kondisi ini sebenarnya tidak akan berdampak banyak bagi pembangunan daerah karena pembangunan sebuah daerah tidak selalu tentang fisik.

Baca juga: Presiden Prabowo Sebut Pemerintah Pusat, dan Daerah Lakukan Efisiensi, Bisa Hemat Anggaran Rp 3,6 T

Lagi pula pengurangan tersebut tidak terlepas dari sejumlah pertimbangan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dengan sejumlah pembangunan yang sudah terjadi di Kota Pariaman beberapa waktu belakang.

"Kalau memang ada jalan atau jembatan yang rusak dan butuh perbaikan, pasti akan tetap ada bantuan, meski sedang terjadi efisiensi," ujar Robe.

Robe menilai seharusnya efisiensi ini tidak akan berpengaruh bagi sebuah daerah, kecuali pejabat di daerah tersebut bertumpu pada proyek.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved