Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Gunung Marapi Kembali Erupsi dan 2 Pria Curi Puluhan Tabung Gas di Tanah Datar

Berdasarkan laporan petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Bukittinggi, Ahmad Rifandi, erupsi letusan terjadi sekira pukul 19.29 WIB.

Editor: Rahmadi
PGA Marapi
Visualisasi Gunung Marapi saat terjadi, Sumatera Barat dari kamera rekaman CCTV, Rabu (22/1/2025) malam. 

Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA).

Seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.

Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan Gunung Marapi di Jl. Prof. Hazairin No.168 Bukittinggi untuk mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas Gunung Marapi.

Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunung Marapi melalui website Badan Geologi https://geologi.esdm.go.id, website PVMBG https://vsi.esdm.go.id, website Magma Indonesia https://magma.esdm.go.id, aplikasi Magma Indonesia yang dapat diunduh di Google Playstore, atau melalui media sosial PVMBG (facebook, twitter, dan instagram @pvmbg_).

2. Nekat Curi Puluhan Tabung Gas, Polisi Ringkus 2 Pria Paruh Baya di Tanah Datar Sumbar

Satuan Reskrim Polres Tanah Datar meringkus dua orang pria yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Jorong Bukit Gombak Nagari Baringin, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Selasa (21/1/2025).

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi menyebutkan kedua pelaku berinisial A (50) dan J (54) melakukan pencurian tabung gas LPG di Jorong Saruaso Timur Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas pada hari Minggu, (19/1/2025).

"Aksi kedua pelaku ini sempat terekam CCTV, kemudian pemilik melaporkannya kepada pihak kepolisian," kata Surya, Rabu (22/1/2025).

"Berdasarkan pengakuan korban pada penyidik, tabung gas LPG yang hilang sebanyak 21 buah, sejumlah minuman kaleng dan BBM jenis pertalite," sambungnya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan peryelidikan dan memburu para pelaku yang sudah dikantongi ciri-cirinya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembobol Restoran di Padang Sumbar, Aksi Pencurian Terekam CCTV

Saat proses penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan kedua pelaku dan lansung melakukan penangkapan.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, tabung gas LPG dan barang bukti lainnya.

Modus operandi kedua tersangka dalam melakukan pencurian yaitu dengan cara merusak gembok kemudian masuk mengambil barang-barang.

"Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Penyidik menjerat tersangka dengal pasal 363 KUH Pidana dan terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved