Kabupaten Solok Selatan

DPRD dan Pemkab Solok Selatan Bahas Tindak Lanjut LHP BPK RI 2024 di Paripurna

DPRD Solok Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan menggelar rapat paripurna untuk membahas tindak lanjut

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Pemkab Solsel
Pelaksanaan rapat paripurna DPRD dan Pemkab Solok Selatan, Rabu (22/1/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – DPRD Solok Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan menggelar rapat paripurna untuk membahas tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024, Rabu (22/1/2025).

Rapat ini dihadiri Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, anggota legislatif, Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamaurizaldi yang mewakili Bupati serta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Pelaksanaan rapat ini digelar di Aula Rapat DPRD Solok Selatan, Kecamatan Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Syamaurizaldi menyampaikan bahwa LHP BPK RI menjadi acuan penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Ia menginstruksikan inspektorat untuk memperketat pengawasan pada seluruh tahapan pengelolaan anggaran.

Baca juga: Empat Warga Kuranji Kota Padang Digigit Anjing Rabies di Paha dan Betis, Langsung Dapat Vaksin

“Saya menginstruksikan agar inspektorat segera melakukan pengawasan lebih intensif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Semua pihak harus bekerja bersama untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip akuntabilitas,” katanya.

Ia juga mengajak DPRD untuk memberikan masukan konstruktif dalam menindaklanjuti temuan BPK RI.

“Kami sangat mengapresiasi saran dari DPRD, karena itu akan memperkaya langkah perbaikan yang kita ambil,” lanjutnya.

Syamsurizaldi menekankan bahwa temuan dalam LHP BPK RI harus dipandang sebagai awal dari perbaikan.

"Ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen kita untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita bisa mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Baca juga: Kecelakaan Truk Paket Shopee di Sitinjau Lauik Padang: Rebah Tabrak Pembatas Jalan, 2 Orang Luka

Kemudian, Ketua DPRD Solok Selaran, Martius menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

“Kami di DPRD siap memberikan masukan dan mengawal proses tindak lanjut ini. Kolaborasi ini penting demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” ujar Martius.

"Rapat paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD dan pemerintah dalam menindaklanjuti LHP BPK RI demi memperbaiki pengelolaan keuangan daerah," pungkas Martius.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved