Kecelakaan di Padang Pariaman

Sempat Kabur, Pelaku Tabrak Lari Kecelakaan Maut di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Sempat melarikan diri Satlantas Polres Padang Pariaman berhasil ringkus pelaku tabrakan maut di Sungai Laban, Nan Sabaris, Padang Pariaman, Sumatera..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
ist
Kecelakaan tewaskan pengendara sepeda motor di Sungai Laban, Nan Sabaris, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (16/1/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Sempat melarikan diri Satlantas Polres Padang Pariaman berhasil ringkus pelaku tabrakan maut di Sungai Laban, Nan Sabaris, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (16/1/2025).

Kanit Gakkum Polres Padang Pariaman Iptu Novrialdi, mengatakan, pengungkapan pelaku tabrak lari berawal dari diketahuinya data kendaraan dan alamat pemilik mobil pelaku dari Unit Regident.

"Tidak sampai disitu, kami juga melakukan Ceck Post (CP) nomor hp pengemudi. Saat ditelepon ternyata mereka tidak berada dirumah," ujarnya.

Dari Ceck Post, diketahui bahwa terduga pelaku sedang berada di Tandikek, Kecamatan Patamuan untuk menjemput pepaya. Ketika ditelpon nomor pengemudi tidak aktif.

Kata Kanit, setelah diketahui pihaknya langsung menghubungi walikorong setempat untuk mengabarkan kepada terduga pelaku. 

"Saat kami dalam perjalanan, atas bantuan walikorong terduga pelaku itu akan menyerahkan diri ke Mako Satlantas Polres Padang Pariaman. Jadi kami mengamankan pelaku pada saat dijalan," ungkapnya. 

Pelaku tabrak lari terhadap seorang pengendara sepeda motor Satria Fu, diamankan di hari kejadian sekitar pukul 20.30 WIB di Tandikek, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman. 

Baca juga: Polisi: Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Padang Pariaman Tewas di Tempat saat Kejadian

Pelaku tabrak lari berinisial MA (21) warga Balah Hilia Utara Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman.

Kronologis Kejadian

Satlantas Polres Padang Pariaman, ungkap kecelakaan yang menewaskan satu korban jiwa di Sungai Laban, Padang Pariaman, Sumatera Barat, melibatkan dua kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda , Kamis (16/1/2025).

Kanit Gakkum Polres Padang Pariaman Iptu Novridal mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi sekira pukul 12.11 WIB.

Kondisi lalu lintas saat kejadian tidak terlalu padat dengan kondisi cuaca yang cerah.

Kanit menerangkan kecelakaan ini berlangsung saat motor jenis Suzuki Satria FU, BA 2797 WF, berkendara dengan kecepatan sedang dari arah Kota Pariaman menulis Lubuk Alung.

Sesampai di lokasi kejadian, motor ini coba mendahului mobil Daihatsu grand Max, BA 8138 BC.

"Saat melakukan akselerasi untuk memotong laku kendaraan, stang motor korban berbenturan dengan bodi belakang kanan Daihatsu grand Max," ujar Kanit.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved