Kabupaten Padang Pariaman
Sah, DPRD Padang Pariaman Usulkan Pemberhentian Suhatri Bur-Rahmang 10 Februari 2025
DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, usulkan pemberhentian Suhatri Bur - Rahmang 10 Februari 2025, melalui gubernur ke Kemendagri.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, usulkan pemberhentian Suhatri Bur - Rahmang 10 Februari 2025, melalui gubernur ke Kemendagri.
Usulan pemberhentian ini hasil dari rapat paripurna DPRD dalam rangka pengumuman usul pemberhentian bupati dan wakil bupati definitif hasil Pilkada 2020.
Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Padang Pariaman tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rahmang beserta unsur pimpinan, anggota dan perwakilan pemerintahan, seperti Wabub, Sekda dan sejumlah kepala OPD, Rabu (15/1/2025).
Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi, mengatakan, pengumuman pengusulan ini sesuai dengan aturan dan ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Nantinya DPRD akan menyampaikan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman dimaksud, kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, melalui Gubernur Sumatera Barat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya," terangnya.
Baca juga: Rencana Pembangunan PLTS Danau Singkarak, Andre Rosiade: Tak Ada Paksaan ke Masyarakat
Baca juga: Alasan Warga Tolak Rencana Pembangunan PLTS Terapung Danau Singkarak
Dalam Kesempatan yang sama, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang mengungkapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Padang Pariaman yang telah mempercayakan nahkoda kepemimpinan kepada Suhatri Bur- Rahmang selama 4 tahun terakhir.
"perjalanan panjang kami akan segera tuntas dalam beberapa pekan kedepan. Kita telah membangun sinergi dengan sangat harmonis melangkah bersama dalam pembangunan, bersatu padu bahu membahu memberikan pelayanan kepada masyarakat Padang Pariaman," ujarnya.
Di akhir sambutannya, Ia mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Terpilih periode 2025-2030 John Kenedy Aziz dan Rahmat Hidayat yang telah ditetapkan oleh KPU pada Kamis 09 Januari lalu.
"Kami berharap Kabupaten Padang Pariaman yang kita cintai terus melaju menuju Padang Pariaman yang sejahtera, semoga seluruh elemen masyarakat dapat memberikan dukungan sepenuhnya kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru sebagai mana dukungan yang telah diberikan sebelumnya kepada kami," tutupnya.
| Tren Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polres Pariaman Melonjak hingga Oktober 2025 |
|
|---|
| Nasib Siswa SDN 30 V Koto Usai Sekolah Terbakar, Pemkab Padang Pariaman Pindahkan Ruang Belajar |
|
|---|
| Tiga Tradisi Padang Pariaman Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia |
|
|---|
| Dua Pemuda di Lubuk Alung Tersetrum saat Buka Tenda Pelaminan, Timbul Percikan Api |
|
|---|
| Hampir Setengah Dana Hibah BNPB untuk Sumbar Dialokasikan di Padang Pariaman, Perbaiki Infrastruktur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.