Kabupaten Padang Pariaman

DPRD Padang Pariaman Sahkan John Kenedy Azis-Rahmat Hidaya sebagai Bupati dan Wabup Terpilih 

DPRD Kabupaten Padang Pariaman lakukan pengesahan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, dalam rapat paripurna terbuka ...

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi menandatangani hasil rapat paripurna penetapan dan pengesahan bupati dan Wabup terpilih  

TRIBUNPADANG.COM,PADANG PARIAMAN - DPRD Kabupaten Padang Pariaman lakukan pengesahan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, dalam rapat paripurna terbuka di kantor DPRD, Rabu (15/1/2025).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi beserta unsur pimpinan, serta dihadiri anggota DPRD, unsur pemerintahan, KPU dan Bawaslu Padang Pariaman.

Dalam rapat itu Aprinaldi mengatakan pengesahan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Wako dan Wawako terpilih yang dilakukan oleh KPU Kota Pariaman, beberapa waktu lalu.

"Dengan ini DPRD Padang Pariaman menetapkan dan mengesahkan pasangan John Kenedy Azis-Rahmat Hidayat, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara 57,77 persen dari total suara sah," ujarnya dihadapkan peserta rapat paripurna.

Pasca rapat, Aprinaldi menyebut pengesahan dan penetapan Bupati dan Wabup terpilih ini harusnya akhir dari perbedaan dukungan yang terjadi di tengah masyarakat.

Dimana di Pilkada 2024 Padang Pariaman terdapat dua pasangan calon yang ikut berkontestasi, sehingga memunculkan dua kelompok pendukung pula.

"Walaupun pilihan kita berbeda dengan ini, sudah saatnya seluruh masyarakat Padang Pariaman bersatu dan mendukung pemerintahan yang baru," ujarnya.

Baca juga: Sah, DPRD Padang Pariaman Usulkan Pemberhentian Suhatri Bur-Rahmang 10 Februari 2025

Ia menilai semangat kebersamaan akan menjadi modal besar bagi pemimpin terpilih untuk membangun dan menjadi Padang Pariaman lebih baik di masa mendatang.

Usulan Pemberhentian Suhatri Bur-Rahmang

DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, usulkan pemberhentian Suhatri Bur-Rahmang 10 Februari 2025, melalui gubernur ke Kemendagri.

Usulan pemberhentian ini hasil dari rapat paripurna DPRD dalam rangka pengumuman usul pemberhentian bupati dan wakil bupati definitif hasil Pilkada 2020.

Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Padang Pariaman tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rahmang beserta unsur pimpinan, anggota dan perwakilan pemerintahan, seperti Wabub, Sekda dan sejumlah kepala OPD, Rabu (15/1/2025).

Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi, mengatakan, pengumuman pengusulan ini sesuai dengan aturan dan ketentuan undang-undang yang berlaku. 

 "Nantinya DPRD akan menyampaikan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman dimaksud, kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, melalui Gubernur Sumatera Barat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya," terangnya. 

Dalam Kesempatan yang sama, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang mengungkapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Padang Pariaman yang telah mempercayakan nahkoda kepemimpinan kepada Suhatri Bur- Rahmang selama 4 tahun terakhir. 

"perjalanan panjang kami akan segera tuntas dalam beberapa pekan kedepan. Kita telah membangun sinergi dengan sangat harmonis melangkah bersama dalam pembangunan, bersatu padu bahu membahu memberikan pelayanan kepada masyarakat Padang Pariaman," ujarnya. 

Di akhir sambutannya, Ia mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Terpilih periode 2025-2030 John Kenedy Aziz dan Rahmat Hidayat yang telah ditetapkan oleh KPU pada Kamis 09 Januari lalu.

Baca juga: Langkah Cepat JKA-Rahmat Siapkan Transisi Pemerintahan Usai Jadi Bupati dan Wabub Padang Pariaman

"Kami berharap Kabupaten Padang Pariaman yang kita cintai terus melaju menuju Padang Pariaman yang sejahtera, semoga seluruh elemen masyarakat dapat memberikan dukungan sepenuhnya kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru sebagai mana dukungan yang telah diberikan sebelumnya kepada kami," tutupnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved