PLN UID Sumbar

PLN UID Sumbar: Token Listrik Diskon 50 persen Tidak Akan Hangus, Pelanggan Diharapkan Bijak

PT PLN UID Sumatera Barat menegaskan potongan tarif listrik 50 persen tidak akan hangus meskipun masih tersisa setelah periode promo berakhir

Tayang:
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat menegaskan bahwa token listrik hasil pembelian dari program Stimulus Ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan dengan daya terpasang 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah, tidak akan hangus meskipun masih tersisa setelah periode promo berakhir. 

3. Tarif 1.300 VA: Maksimal 720 jam nyala atau setara 936 kWh. Tarif listrik: Rp1.444,70 per kWh x 936 kWh = Rp1,35 juta. Diskon maksimal: Rp676 ribu per bulan.

4. Tarif 2.200 VA: Maksimal 720 jam nyala atau setara 1.584 kWh. Tarif listrik: Rp1.444,70 per kWh x 1.584 kWh = Rp2,28 juta. Diskon maksimal: Rp1,14 juta per bulan.

PLN UID Sumbar berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Program stimulus ekonomi menjadi salah satu upaya PLN mendukung beban ekonomi masyarakat di awal tahun 2025.

‘’Semoga program ini berdampak optimal untuk memberikan akses listrik yang terjangkau di tengah-tengah masyarakat,” sampai Ajrun mengakhiri.(rls)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved