PLN UID Sumbar

PLN dan Pemkab Solok Percepat Meterisasi Penerangan Jalan Umum di 720 Titik

Diskusi difokuskan pada penataan sistem PJU Non Meter (NM) yang saat ini masih terdapat sekitar 720 titik dan memerlukan proses meterisasi.

Tayang:
Penulis: rilis biz | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com
DISKUSI- Manajemen PLN UP3 Solok bersama jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Solok saat membahas percepatan meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kantor PLN UP3 Solok, Senin (4/5/2026). Sinergi tersebut dilakukan untuk meningkatkan transparansi layanan dan kualitas penerangan jalan bagi masyarakat. 

PT PLN (Persero) UP3 Solok memperkuat sinergi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Solok dalam percepatan meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) guna meningkatkan kualitas layanan penerangan jalan bagi masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor PLN UP3 Solok itu dihadiri Manager PLN UP3 Solok, Hariani, beserta tim teknik dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, M Djoni, bersama jajaran, Senin (4/5/2026).

Diskusi difokuskan pada penataan sistem PJU Non Meter (NM) yang saat ini masih terdapat sekitar 720 titik dan memerlukan proses meterisasi.

Meterisasi dilakukan untuk memastikan penggunaan tenaga listrik pada PJU tercatat secara akurat, transparan, dan akuntabel.

Manager PLN UP3 Solok, Hariani, mengatakan percepatan meterisasi menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kelistrikan sekaligus mendukung tata kelola penerangan jalan yang lebih baik.

Baca juga: PLN UID Sumbar Kirim 29 Personel Bangun Listrik Desa di NTT demi Percepat Elektrifikasi

“Meterisasi PJU tidak hanya memberikan transparansi dalam pencatatan penggunaan listrik, tetapi juga membantu memastikan layanan penerangan jalan dapat berjalan lebih andal dan efisien,” ujarnya.

Menurutnya, data penggunaan listrik yang lebih akurat akan membuat pengelolaan PJU menjadi lebih optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

PLN bersama Pemerintah Kabupaten Solok juga sepakat memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah guna mempercepat implementasi meterisasi PJU.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Solok menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam inventarisasi data PJU dan pengelolaan pembayaran rekening listrik secara berkelanjutan.

General Manager PT PLN (Persero) UID Sumatera Barat, Ajrun Karim, menilai sinergi PLN dan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

“Meterisasi bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih andal, meningkatkan keselamatan masyarakat, serta mendukung pengelolaan anggaran daerah yang lebih optimal,” katanya.

Baca juga: PLN Sumbar Luncurkan "Rezeki Listrik Dunsanak Minang", Hadiah Umroh untuk Pelanggan

PLN dan Pemerintah Kabupaten Solok optimistis percepatan meterisasi dapat menghadirkan sistem penerangan jalan yang lebih modern, transparan, dan andal bagi masyarakat. (rls)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved