Pilkada 2024

Usai Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih, DPRD Padang Pariaman akan Gelar Rapat Paripurna

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman, serahkan surat keputusan hasil pleno terbuka, Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke DPRD setempat, Jumat..

Tayang:
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
istimewa
John Kenedy Azis yang berpasangan dengan Rahmat Hidayat berhasil menang Pilkada Padang Pariaman. 

TRIBUNPADANG.COM,PADANG PARIAMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman, serahkan surat keputusan hasil pleno terbuka, Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke DPRD setempat, Jumat (10/1/2025).

Dimana dalam surat keputusan tersebut ditetapkan John Kenedy Azis dan Rahmat Hidayat sebagai Bupati dan Wabu Padang Pariaman terpilih hasil Pilkada 2024.

Penyerahan berkas ini diberikan langsung oleh Ketua KPU Padang Pariaman Zainal Abidin yang datang bersama jajaran ke DPRD.

Baca juga: Bupati Terpilih Padang Pariaman Sebut Bupati Definitif Saat Ini Miliki Sosok Negarawan

SK tersebut diserahkan langsung oleh Zainal Abidin pada Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi di kantor DPRD.

Zainal Baidin menyebut, setelah penyerahan SK ini pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang paripurna pengumuman dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"Jadwalnya tentu kita serahkan ke DPRD tergantung jadwal paripurna," ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi, mengatakan, paripurna dengan agenda pengumuman pengusulan penetapan bupati dan Wabup terpilih pada pekan depan.

"Setelah menerima SK ini kami akan menggelar rapat Bamus untuk menyusun dan mengagendakan jadwal paripurna," tuturnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved