CPNS 2024

Hasil Seleksi CPNS 2024 Diumumkan, Ini Panduan Masa Sanggah dan Tahapan Selanjutnya

Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan secara bertahap.

Editor: Mona Triana
TribunMedan
Ilustrasi CPNS 2024-Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan secara bertahap 

TRIBUNPADANG.COM - Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan secara bertahap. 

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, masih tersedia kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama masa sanggah yang berlangsung pada 13-15 Januari 2025.

Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi CPNS 2024

Peserta yang ingin menyanggah hasil seleksi dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Buka situs resmi SSCASN.

Login menggunakan akun SSCASN dengan NIK dan kata sandi.

Baca juga: 2.357 Pelamar CPNS Pemkab Sijunjung Ikuti SKB, Bersaing Tempati 1.261 Formasi

Periksa hasil pengumuman pada menu "Resume Pendaftaran."

Klik "Ajukan Sanggah" di bawah informasi hasil seleksi.

Isi Form Sanggah dengan alasan yang jelas sesuai syarat.

Centang kotak persetujuan.

Klik "Akhiri Proses Sanggah."

Baca juga: 60 Contoh Soal SKB CPNS Hukum Dilengkapi Kunci Jawaban

Syarat pengajuan sanggah mencakup:

Peserta harus merupakan bagian dari seleksi CPNS 2024.

Memberikan alasan sanggah yang spesifik dan akurat.

Menyertakan bukti pendukung yang relevan.

Mengajukan sanggahan hanya pada masa sanggah.

Baca juga: Asisten Setdakab Sijunjung Pantau Tes CPNS 2024 di Padang, Ajak Peserta Percaya Diri Hadapi Ujian

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved