CPNS 2024
Hasil Seleksi CPNS 2024 Diumumkan, Ini Panduan Masa Sanggah dan Tahapan Selanjutnya
Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan secara bertahap.
TRIBUNPADANG.COM - Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan secara bertahap.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, masih tersedia kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama masa sanggah yang berlangsung pada 13-15 Januari 2025.
Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi CPNS 2024
Peserta yang ingin menyanggah hasil seleksi dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Buka situs resmi SSCASN.
Login menggunakan akun SSCASN dengan NIK dan kata sandi.
Baca juga: 2.357 Pelamar CPNS Pemkab Sijunjung Ikuti SKB, Bersaing Tempati 1.261 Formasi
Periksa hasil pengumuman pada menu "Resume Pendaftaran."
Klik "Ajukan Sanggah" di bawah informasi hasil seleksi.
Isi Form Sanggah dengan alasan yang jelas sesuai syarat.
Centang kotak persetujuan.
Klik "Akhiri Proses Sanggah."
Baca juga: 60 Contoh Soal SKB CPNS Hukum Dilengkapi Kunci Jawaban
Syarat pengajuan sanggah mencakup:
Peserta harus merupakan bagian dari seleksi CPNS 2024.
Memberikan alasan sanggah yang spesifik dan akurat.
Menyertakan bukti pendukung yang relevan.
Mengajukan sanggahan hanya pada masa sanggah.
Baca juga: Asisten Setdakab Sijunjung Pantau Tes CPNS 2024 di Padang, Ajak Peserta Percaya Diri Hadapi Ujian
Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, Rini: CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS 2024 Dimulai 1 Oktober 2025, PPPK Menyusul Maret 2026 |
![]() |
---|
Pemko Sawahlunto Umumkan Hasil CPNS 2024, Jika Tak Lulus Bisa Ajukan Sanggah |
![]() |
---|
BKPSDM Dharmasraya Sumbar Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024, Berikut Linknya |
![]() |
---|
Pemkab Sijunjung Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2024, Berikut Hasil Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.