CPNS 2024
Pengangkatan CPNS 2024 Dimulai 1 Oktober 2025, PPPK Menyusul Maret 2026
Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati jadwal pengangkatan CPNS 2024. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mulai diangkat pada 1 Oktober 2025,
TRIBUNPADANG.COM – Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati jadwal pengangkatan CPNS 2024. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mulai diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK 2024 mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, mengatakan penyesuaian ini bertujuan agar seluruh CASN 2024 memiliki jadwal pengangkatan yang seragam.
"Pengangkatan CPNS 2024 dimulai 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK 2024 mulai bertugas pada 1 Maret 2026. Ini hasil kesepakatan dengan DPR agar jadwal lebih seragam," kata Haryomo dilansir laman resmi, Jumat (7/3/2025).
Haryomo menjelaskan, penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dilakukan agar pengangkatan seluruh CASN bisa dilakukan bersamaan, dengan waktu yang seragam.
Sebelumnya, kata Haryomo, pengangkatan CPNS dan PPPK memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang berbeda antara satu instansi dengan instansi lainnya.
Baca juga: Pemkab Solok Selatan Umumkan Hasil Akhir Pengadaan CPNS 2024, 31 Formasi Dinyatakan Terisi
Hal ini menyebabkan beberapa calon pegawai sudah mulai bekerja lebih cepat, sementara lainnya harus menunggu karena SK pengangkatan belum terbit.
"Tujuan penyesuaian ini adalah agar pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan pada waktu yang bersamaan, sehingga semua CASN bisa mulai bekerja, diangkat, dan digaji pada TMT yang sama," tambahnya.
Haryomo juga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan beberapa kali penyesuaian jadwal pengangkatan CASN, dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing instansi.
Seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, serta seleksi kompetensi bidang sudah selesai, dan mereka yang lolos akan berhak diangkat menjadi CPNS atau PPPK.
"Meskipun TMT-nya disesuaikan, proses pengangkatan tetap berjalan. Instansi telah mulai mengusulkan data ke BKN, dan kita akan segera menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta keputusan pengangkatan untuk CPNS dan PPPK," ujar Haryomo.
Baca juga: Pemkab Sijunjung Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2024, Berikut Hasil Lengkapnya
Menurut Haryomo, meskipun penyesuaian TMT dilakukan, kepastian bahwa CASN yang lulus tetap akan diangkat pada waktunya tidak terganggu.
Ia mengingatkan kepada seluruh instansi untuk segera mengusulkan nama-nama yang lulus ke BKN, baik di tingkat pusat maupun di kantor regional, agar proses pengangkatan berjalan lancar.
"Pada 1 Oktober 2025, seluruh CPNS yang lulus akan diangkat dan mulai bekerja. Namun, jika pengusulan dari instansi terhambat, hal ini bisa mengganggu proses dan jadwal pengangkatan. Kita berharap seluruh proses ini tidak mengalami keterlambatan," pungkasnya.(*)
Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, Rini: CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemko Sawahlunto Umumkan Hasil CPNS 2024, Jika Tak Lulus Bisa Ajukan Sanggah |
![]() |
---|
BKPSDM Dharmasraya Sumbar Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024, Berikut Linknya |
![]() |
---|
Pemkab Sijunjung Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2024, Berikut Hasil Lengkapnya |
![]() |
---|
Hasil Seleksi CPNS 2024 Diumumkan, Ini Panduan Masa Sanggah dan Tahapan Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.