Kabupaten Padang Pariaman
Situs Resmi Pemkab Padang Pariaman Dikloning jadi Judol, Diskominfo Bakal Lapor ke Kemenkomdigi
Dinas Kominfo Padang Pariaman akan melakukan laporan pada Kemenkomdigi atas adanya kloning domain oleh situs judi online menggunakan nama domain ..
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Dinas Kominfo Padang Pariaman akan melakukan laporan pada Kemenkomdigi atas adanya kloning domain oleh situs judi online menggunakan nama domain resmi pemerintah setempat.
Kabid E Gov Diskominfo Padang Pariaman, Roza Suhendra, mengatakan, kloning domain ini merupakan fenomena baru yang pihaknya temukan.
Sebelumnya banyak situs Judol melakukan peretasan ke website pemerintah, dengan memasang iklan pada halaman depan website.
"Ini hal baru jadi kami akan langsung laporkan ke Kominfo, supaya ada tindakan dari fenomena ini," ujarnya.
Suhendra mengaku pada fenomena ini pihaknya haru berkoordinasi dengan Kemenkomdigi, untuk mengetahui tindakan yang tepat untuk dilakukan.
Menurutnya, dalam fenomena ini kloning domain itu per di take down, kemampuan take down itu hanya dimiliki oleh Kemenkomdigi.
"Makanya harus kami laporkan dulu supaya, hal serupa tidak terjadi juga pada domain daerah lain," tuturnya.
Baca juga: Kloning Situs Resmi Pemerintah di Padang Pariaman Kecoh Masyarakat, Mengarah ke Judi Online
Diketahui, Mulai hari ini masyarakat Padang Pariaman, Sumatera Barat harus jeli dalam berselancar di mesin pencarian mengingat adanya kloning domain menggunakan nama domain resmi pemerintahan.
Hal ini memang membuat sejumlah masyarakat sempat tersesat saat berseluncur di mesin pencarian ke domain kloning ini, dengan domain https://padangpariamankab.pages.dev/.
Dalam domain tersebut, saat diklik masyarakat, mereka akan langsung masuk pada situs judi online, dimana terdapat pilihan untuk mendaftar dan bermain.
Situasi ini tentu menjadi bahaya bagi masyarakat yang tidak jeli saat berselancar mengingat nama domainnya sama dengan nama domain rani pemerintah yaitu https://padangpariamankab.go.id.
Kabid E Gov Diskominfo Padang Pariman, Roza Suhendra, mengatakan, terlihat dari kedua situs tersebut hanya domainnya yang berbeda, satu page.dev dan satu lagi go.id yang merupakan domain resmi pemerintahan di Indonesia.
Suhendra, mengatakan, hal ini merupakan fenomena baru yang ditemukan pihaknya.
"Ini bukan peretasan tapi kloning, yang bersangkutan ingin memanfaatkan nama domain pemerintah Padang Pariaman untuk hal lain," ujarnya, dihubungi, Selasa (7/1/2025).
Ia menilai hal serupa dilakukan pihak tidak bertanggung jawab, untuk menopang pada nama domain pemerintah, yang secara perlakuan di mesin pencarian menjadi top level domain.
| Nasib Siswa SDN 30 V Koto Usai Sekolah Terbakar, Pemkab Padang Pariaman Pindahkan Ruang Belajar |
|
|---|
| Tiga Tradisi Padang Pariaman Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia |
|
|---|
| Dua Pemuda di Lubuk Alung Tersetrum saat Buka Tenda Pelaminan, Timbul Percikan Api |
|
|---|
| Hampir Setengah Dana Hibah BNPB untuk Sumbar Dialokasikan di Padang Pariaman, Perbaiki Infrastruktur |
|
|---|
| Bangkitkan Ekonomi Masyarakat yang Sempat Lumpuh, BNPB Resmikan 3 Jembatan di Padang Pariaman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.