Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 Januari 2025, Berikut Jadwal Terbarunya

Pemerintah kembali memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 hingga 15 Januari 2025.

Editor: Mona Triana
Kompas.com
Pemerintah kembali memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 hingga 15 Januari 2025. 

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025

Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025

Adapun untuk pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan dan integrasi nilai, jadwalnya adalah sebagai berikut:

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April - 17 Mei 2025

Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April - 22 Mei 2025

Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025

Baca juga: Pemkab Solok Selatan Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Berikut Link Pengumumannya

Tahapan akhir proses PPPK mencakup:

Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025

Usul penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025

Bagi peserta yang berminat, penting untuk memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini dengan sebaik-baiknya. 

Pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. (*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved