Kabupaten Pasaman Barat
Tambang Biji Besi Pertama di Pasaman Barat Siap Angkut Hasil Perdana Lewat Teluk Tapang
Tambang biji besi pertama di Pasaman Barat segera mengangkut hasil perdana dalam waktu dekat.
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT – Tambang biji besi pertama di Pasaman Barat segera mengangkut hasil perdana dalam waktu dekat.
PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK), perusahaan yang mengelola tambang biji besi ini, telah melakukan persiapan pengangkutan di Pelabuhan Teluk Tapang, Sumatera Barat.
Kabupaten Pasaman Barat memiliki kawasan hutan yang luas menyimpan sumber daya bijih besar yang cukup besar dengan kadar besi (Fe) yang terbilang bagus.
Hal itu juga dilihat dari keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat dalam mendukung pengelolaan tambang biji besi di lokasi tersebut.
Dimana keberadaan tambang biji besi yang pertama di Kabupaten Pasaman Barat itu diharapkan bisa membuka peluang kerja dan memberikan efek ekonomi bagi warga sekitar secara umum masyarakat Pasaman Barat.
Baca juga: Kata Kunci Tebak Kata Shopee Level 1021 Mode Reguler, Pertanyaan Game: ERIAPS
Dimana diketahui, tambang biji besi itu dikelola oleh PT Gamindra Mitra Kesuma (PT GMK) yang telah memiliki perizinan lengkap sejak tahun 2013 lalu dan masih berlaku hingga hari ini.
Sejak beberapa tahun belakangan ini, PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) telah melakukan penggalian biji besi dan dalam waktu dekat akan melakukan pengangkutan hasil tambang.
Seperti diketahui, saat ini PT GMK tengah melakukan persiapan pemesanan kapal untuk memuat (loading) biji besi di Pelabuhan Teluk Tapang Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Hal itu diungkapkan Chief Executive Officer PT Gamindra Mitra Kesuma Tatwa Dhairya di Simpang Empat, Minggu (5/1/2025).
Disampaikan, bahwa saat ini baru tahap persiapan untuk pengangkutan hasil tambang yang nantinya akan diangkut melalui laut.
Baca juga: Pj Sekdaprov Sumbar Instruksikan Seluruh Jajaran Matangkan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025

“Kita akan menggunakan jasa perusahaan perkapalan dengan sistem sewa kapal,” katanya.
Ditegaskan, bahwa PT. GMK adalah perusahaan tambang yang telah memiliki perizinan lengkap untuk melakukan kegiatan penambangan dan penjualan atas produksi hasil tambang yang dikelola.
Salah satunya perizinan yang dikantongi PT GMK adalah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) Nomor: 188.45/708/Bup-pasbar/2013, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Nomor: 56/1/IPPKH/PMDN/2015 untuk lokasi penambangan dan jalan hauling dan sertifikat CnC (keaslian dan kelengkapan dokumen Izin Usaha Pertambangan) yang dikeluarkan oleh Dirjen Minerba Nomor: 842/Min/33A/2014.
Termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2024-2026 yang disetujui oleh Menteri ESDM dengan Nomor: T-983/MB.04/DJB.M/2024.
Dia mengatakan dalam membawa biji besi itu nantinya akan memanfaatkan Pelabuhan Teluk Tapang yang ada di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Baca juga: Pj Sekdaprov Sumbar Instruksikan Seluruh Jajaran Matangkan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025
Sebagaimana diketahui, Pelabuhan Teluk Tapang adalah pelabuhan umum milik negara dalam pengawasan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur Padang.
Sehingga perseroan dalam melakukan kegiatan perkapalan selalu berkoordinasi dengan Kantor KSOP Teluk Bayur baik untuk izin sandar kapal maupun izin berlayar yang diperlukan untuk pengoperasian pengangkutan hasil tambang nantinya.
"Untuk sarana prasarana stock pile (tempat penumpukan sementara) dan Conveyor Belt (mesin) PT GMK memiliki perjanjian penggunaan kawasan dekat Pelabuhan Teluk Tapang itu," ungkapnya.
Dia menyebutkan adapun perjanjian itu adalah perjanjian penggunaan fasilitas bersama pinjam pakai Pelabuhan Teluk Tapang dengan Pemkab Pasaman Barat Nomor: 1886/649 Bup-Pasbar/ 2017 serta Keputusan Menteri Perhubungan tentang pemanfaatan barang milik negara kawasan Pelabuhan Teluk Tapang untuk Conveyor Belt dan sarana pemuatan hasil tambang Nomor: KP.926 Tahun 2022.
Ditambahkan, bahwa pada tanggal 12 Desember 2022 lalu telah dilakukan penandatangan kontrak di Istana Gubernur Sumatera Barat antara KSOP yang mewakili Dirjen Perhubungan Laut dengan PT GMK dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Padang ketika itu.
Baca juga: Hasil AS Roma vs Lazio: Bonus Clean-sheet Berkat Kiper Mile Svilar, Plus Sepasang Gol
Penandatangan kontrak itu, katanya, berupa penyewaan areal causeway, bangunan sisi kanan trestle dan dermaga dengan nomor kontrak : PL 031/01/03/KSOP.TPS/2022 dan Nomor: 079 /Dirut GMK/12-2022.
"Oleh karena itulah, PT Gamindra dapat melakukan kegiatan operasional pelabuhan, termasuk kegiatan memuat biji besi ke kapal," tandasnya.(*)
Bupati Pasaman Barat Hadiri Konsultasi Publik Proyek KPBU Pelabuhan Teluk Tapang |
![]() |
---|
Ketua TP-PKK Pasbar Pastikan Penanganan Stunting dan Imunisasi Berjalan di Pasaman Barat |
![]() |
---|
Erisa Doddy San Ismail Ajak DWP Pasaman Barat Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Ibu-Ibu di Pasbar Datangi Diduga Kafe Remang-Remang karena Resah Suami Sering Pulang Larut |
![]() |
---|
Akses Jalan Lingkungan di Sungai Aur Pasbar Diperbaiki PT BPP, Permudah Akses Anak-Anak ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.