Kota Padang
Tiga Pria Ditangkap di Padang Usai Peras Mahasiswa Rp 12 Juta dengan Modus Tuduhan Mesum
Tiga pria ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang mahasiswa di Kota Padang,
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang Rp 12 juta rupiah dan tidak terima dengan kejadian tersebut sehingga melaporkannya ke Polresta Padang.
"Setelah dilaporkan dan dilakukan penyelidikan, tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku panggilan Salman di daerah Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," kata Ipda Yanti Delfina.
Saat dilakukan interogasi, panggilan Salman mengakui telah melakukan tindak pidana pemerasan bersama teman-temannya bernama Ifen dan Vio.
Untuk pelaku bernama Ifen diamankan di Kelurahan Padang Sarai, dan Vio di Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
"Untuk barang bukti yang diamankan berupa dua unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi sebagai alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pemerasan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Sudarman Gantikan Wannofri Samry Jadi Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Sumbar 2025-2030 |
![]() |
---|
Masih Ada 310 Sekolah di Padang Butuh Perbaikan, Pemko Siapkan Anggaran Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Seminar Bertemakan Tantangan dan Harapan Penulisan Sejarah Indonesia, MSI Sumbar: Siap Beri Kritikan |
![]() |
---|
Wali Kota Padang Fadly Amran Serahkan Piala Juara Honda DBL 2025 West Sumatera |
![]() |
---|
Wawako Padang Maigus Nasir Pimpin Upacara Kemah Pramuka SMA Pertiwi 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.