Kota Padang

Tiga Pria Ditangkap di Padang Usai Peras Mahasiswa Rp 12 Juta dengan Modus Tuduhan Mesum

Tiga pria ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang mahasiswa di Kota Padang,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Polresta Padang
Pelaku terduga tindak pidana pemerasan saat diamankan tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, Minggu (22/12/2024). 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang Rp 12 juta rupiah dan tidak terima dengan kejadian tersebut sehingga melaporkannya ke Polresta Padang.

"Setelah dilaporkan dan dilakukan penyelidikan, tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku panggilan Salman di daerah  Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," kata Ipda Yanti Delfina.

Saat dilakukan interogasi, panggilan Salman mengakui telah melakukan tindak pidana pemerasan bersama teman-temannya bernama Ifen dan Vio.

Untuk pelaku bernama Ifen diamankan di Kelurahan Padang Sarai, dan Vio di Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

"Untuk barang bukti yang diamankan berupa dua unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi sebagai alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pemerasan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved