Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Ribuan Kendaraan Lewati Jalan Tol Padang-SIcincin dan Besaran UMK Padang
Upah Minimun Kota (UMK) Padang tahun 2025 ini mencapai Rp2.994.193.Nilai UMP Padang 2025 ini sama dengan Upah Minimun Propinsi atau UMP Sumbar 2025.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak sejumlah berita populer Padang yang tayang dalam 24 jam terakhir di laman TribunPadang.com.
Ada berita tentang jumlah kendaraan yang melewati jalan tol Padang-Sicincin di hari pertama setelah dibuka secara fungsional, Sabtu (21/12/2024) mencatatkan rekor tertinggi dibandingkan ruas lainnya.
Di hari yang sama, ada 4 ruas tol fungsional yang juga dibuka di Pulau Sumatra.
Selanjutnya, Upah Minimun Kota (UMK) Padang tahun 2025 ini mencapai Rp2.994.193.
Nilai UMP Padang 2025 ini sama dengan Upah Minimun Propinsi atau UMP Sumbar 2025.
Baca berita selengkapnya berikut ini:
1. Jumlah Kendaraan Lewat Jalan Tol Padang-Sicincin Capai 2.813 Unit Hari Pertama Beroperasi Fungsional
Jumlah kendaraan yang melewati jalan tol Padang-Sicincin di hari pertama setelah dibuka secara fungsional, Sabtu (21/12/2024) mencatatkan rekor tertinggi dibandingkan ruas lainnya.
Di hari yang sama, ada 4 ruas tol fungsional yang juga dibuka di Pulau Sumatra.
Ruas tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 Seulimeum - Padang Tiji sepanjang 24,67 km.
Jalan tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat sebagian Seksi 2 Kuala Tanjung – Indrapura sepanjang 10,15 kilometer yang dikelola oleh anak usaha Hutama Karya.
Baca juga: Diskon Tarif Jalan Tol Trans Sumatra Selama Nataru, Berlaku di Ruas Pekanbaru-Dumai hingga Terpeka
Jalan tol Binjai – Langsa Seksi 3 Tanjung Pura – Pangkalan Brandan sepanjang 19 kilometer
Jalan tol Pekanbaru – Padang Seksi Padang – Sicincin (Pacin) sepanjang 36,6 kilometer.
PT Hutama Karya (Persero) mencatat, sejak dibuka secara fungsional pada Sabtu (21/12/2024), Jalan Tol Padang - Sicincin di Sumatera Barat (Sumbar) dilewati sebanyak 2.813 kendaraan.
"Untuk ruas tol fungsional, trafik tertinggi tercatat pada ruas Tol Padang - Sicincin," kata EVP Sekretaris PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim melalui keterangan tertulisnya, Minggu (22/12/2024).
Adjib Al Hakim membeberkan, bila jalan tol Padang - Sicincin dilewati sebanyak 2.813 kendaraan, maka jalan tol Binjai - Langsa Seksi Tanjung Pura - Pangkalan Brandan sebanyak total 1.908 kendaraan.
Baca juga: Trafik Kendaraan Jalan Tol Padang-Sicincin Tertinggi dari 4 Ruas Fungsional yang Serentak Dibuka
Sementara, Tol Sigli Banda Aceh Seksi Seulimeum - Padang Tidji sebanyak total 1.354 kendaraan.
Terakhir Tol Kuala Tanjung - Indrapura sebanyak 977 kendaraan.
Hutama Karya mengimbau agar seluruh pengguna jalan tol untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum mengemudi.
Lalu, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, dan tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Jalan Tol Pertama di Sumatera Barat Dibuka dan Menteri Hadiri Batagak Penghulu
"Jika merasa mengantuk, harap menepi dan beristirahat sejenak. Pastikan juga Kartu Uang Elektronik dalam kondisi baik dan saldo tercukupi sebelum melakukan perjalanan. Kita setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," tambahnya.
Di samping itu, dia menjelaskan selama puncak Libur Nataru 2024/2025, PT Hutama Karya (Persero) mencatat lonjakan signifikan pada volume lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Pada periode 20-22 Desember 2024, tercatat total kendaraan yang melintas sebanyak 220.342 kendaraan, yang menunjukkan peningkatan sekitar 30 persen dibandingkan dengan volume lalu lintas normal.
Peningkatan volume lalu lintas ini mencerminkan tingginya mobilitas dan aktivitas perjalanan yang terjadi selama periode libur Natal dan Tahun Baru di JTTS.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari :
• Kendaraan yang melintasi Tol Terbanggi Besar - Kayu Agung (Terpeka) : 37.123 Kendaraan atau meningkat 38,5?ri volume lalu lintas (VLL) normal.
• Kendaraan yang melintasi Tol Palembang - Prabumulih (Palindra & Inprabu) : 29.073 Kendaraan atau meningkat 22?ri VLL normal.
• Kendaraan yang melintasi Tol Bengkulu - Taba Penanjung (Bengtaba) : 4.109 kendaraan atau meningkat 20,78?ri VLL normal.
• Kendaraan yang melintasi Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Bayung Lencir - Tempino) : 13.258 kendaraan atau meningkat 27,54?ri VLL normal.
• Kendaraan yang melintasi Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar : 19.702 kendaraan atau meningkat 32,11?ri VLL normal.
• Kendaraan yang melintasi Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) : 37.101kendaraan atau meningkat 23,45?ri VLL normal.
- Kendaraan yang melintasi Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat): 26.400 kendaraan atau meningkat 46?ri VLL normal.
• Kendaraan yang melintasi Tol Indrapura - Kisaran : 24.138 kendaraan atau lebih tinggi 29,47?ri VLL normal.
• Kendaraan yang melintasi Tol Binjai – Tanjung Pura (Binsa) : 19.993 kendaraan atau meningkat 15,83?ri VLL normal.
• Kendaraan yang melintasi Tol Sigli - Banda Aceh (Seulimeum - Baitussalam) (Sibanceh) : 9.445 kendaraan atau meningkat 51,36 ?ri VLL normal.
UMK Padang 2025 Naik Jadi Rp2.994.193, Disamakan UMP Sumbar 2025 karena Tak Ada Dewan Pengupahan
2. UMK Padang 2025 Naik Jadi Rp2.994.193, Disamakan UMP Sumbar 2025 karena Tak Ada Dewan Pengupahan
Upah Minimun Kota (UMK) Padang tahun 2025 ini mencapai Rp2.994.193.
Nilai UMP Padang 2025 ini sama dengan Upah Minimun Propinsi atau UMP Sumbar 2025.
Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, telah menetapkan besaran UMP 2025, Senin (9/12/2024).
Kenaikan UMP Sumbar 2025 ini ditetapkan lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor: 526-840-2024 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat tahun 2025.
Baca juga: Belum Miliki UMK 2025, Kota Sawahlunto Ikut UMP Sumbar
UMP Sumbar 2025 ditetapkan sebesar Rp2.994.193 atau naik 6,5 persen dibandingkan dengan UMP Sumbar 2024.
Dengan adanya kenaikan ini, UMK Padang 2025 pun mengalami kenaikan Rp182.744,2 dibandingkan UMK Padang 2024 sebesar Rp 2.811.449.
Kenapa UMK Padang 2025 sama dengan UMP Sumbar 2025?
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Padang Ferri Erviyan Rinaldy mengatakan, UMK Padang mengacu UMP Sumbar karena Kota Padang tidak memiliki Dewan Pengupahan.
"Makanya kita mengacu pada Provinsi. Di Sumbar yang ada Dewan Pengupahan hanya di provinsi dan kota boleh mengacu UMP," kata Ferri, Kamis (12/12/2024).
Ferri mengatakan, Kota Padang tidak membentuk dewan pengupah karena jika UMK Padang ditetapkan maka besarannya tidak boleh di bawah UMP Sumbar.
"Jadi langsung kita pakai UMP saja dan penetapan UMK juga ditetapkan oleh Gubernur," katanya.
Baca juga: UMK Padang 2025 Resmi Rp2,99 Juta Ikuti Nominal UMP Sumbar
UMK 19 Kabupaten Kota di Sumbar Ikuti UMP 2025
Sebanyak 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tidak dapat menetapkan upah minimum kota (UMK) pada tahun 2025.
Hal ini disebabkan oleh tidak adanya dewan pengupah di masing-masing daerah tersebut.
Dengan begitu, UMK 19 kabupaten kota di Sumbar sama dengan upah minimum provinsi (UMP) Sumbar tahun 2025 sebesar Rp 2.994.193,47 atau naik RP182.744,2 dibandingkan UMP 2024 sebesar 2.811.449,27.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat Ir.Nizam Ul Muluk mengatakan sebenarnya penetapan UMK itu adalah otonominya Pemerintah kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Kota (Pemko).
Semestinya, besaran UMK itu seyogyanya lebih tinggi atau diatas UMP Sumbar.
Baca juga: Pemko Solok Samakan Penetapan UMK dengan UMP Sesuai Putusan Gubernur Rp2.994.193
"Namun, sayang hampir semua Kab/Kota di Sumbar tidak punya Dewan Pengupahan, kendati sudah berkali kali diingatkan," kata Nizam Ul Muluk, Kamis (12/12/2024).
Nizam menambahkan Gubernur hanya dapat menetapkan UMK Sumbar.
Jika Gubernur diberikan kewenangan menetapkan UMK, maka sudah pasti Pemprov Sumbar akan mengambil alih semuanya.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga bisa menetapkan besaran UMK berdasarkan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi dan koefisien Alpha di masing-masing kabupaten kota.
Besaran UMP Sumbar tahun ke tahun
- 2008: Rp800.000
- 2009: Rp880.000
- 2010: Rp940.000
- 2011: Rp1.055.000
- 2012: Rp1.150.000
- 2013: Rp1.350.000
- 2014: Rp1.490.000
- 2015: Rp1.615.000
- 2016: Rp1.800.725
- 2017: Rp1.949.285
- 2018: Rp2.119.067
- 2019: Rp2.289.228
- 2020: Rp2.484.041
- 2021: Rp2.484.041
- 2022: Rp2.512.539
- 2023: Rp2.742.467
- 2024: Rp2.811.449
- 2025: Rp2.994.193
3 BERITA POPULER PADANG: Tuntutan Demo DPRD Sumbar, Pedagang Raup Untung dan Pencuri Pikap Ditangkap |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Sekolah Diliburkan, Anyaman Rotan Pitameh dan Harga Tiket Kabau Sirah |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Aksi Demo di Mapolda Sumbar Memanas dan Pencurian Uang di Ruang Guru |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutup Jalan, Info Cuaca |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Pencuri Beraksi, 8 Anggota Polda Sumbar Terima Umrah Gratis, Info Cuaca |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.